Berkah dan Tawassul
Banyak yang masih mengartikan bahwa berkah adalah banyaknya pengikut, banyak harta, usaha lancar dan hal-hal lain yang bersifat kenyamanan hidup. Satu sisi pemahaman ini tidak sepenuhnya salah. Namun, di sisi lain bisa membuat orang memiliki pandangan yang salah tentang berkah, mengira orang lain yang kehidupannya serba pas-pasan, berarti hidupnya kurang berkah.
Pemahaman ini sudah diwanti-wanti oleh Syekh as-Sya’rawi dalam tafsirnya:
وَلِلْبَرَكَةِ تَفْسِيرٌ كَوْنِيٌّ لِأَنَّ النَّاسَ دَائِمًا كَمَا قُلْنَا سَابِقًا يَنْظُرُونَ فِي وَارِدَاتِهِمْ إِلَى رِزْقِ الإِيجَابِ وَيَغْفُلُونَ رِزْقَ السَّلْبِ. رِزْقُ الإِيجَابِ أَنْ يَجْعَلَ سُبْحَانَهُ دَخْلَكَ آلَافَ الْجُنَيْهَاتِ وَلَكِنَّكَ قَدْ تَحْتَاجُ إِلَى أَضْعَافِهَا وَرِزْقُ السَّلْبِ يَجْعَلُ دَخْلَكَ مِائَةَ جُنَيْهٍ، وَيَسْلُبُ عَنْكَ مَصَارِيفَ كَثِيرَةً كَأَنْ يَمْنَحَكَ الْعَافِيَةَ فَلَا تَحْتَاجُ إِلَى أَجْرِ طَبِيبٍ وَلَا نَفَقَةِ عِلَاجٍ.
“Berkah memiliki penjelasan yang bersifat universal, karena sebagaimana penjelasan sebelumnya, dalam hal pendapatan, orang cenderung melihat pada Rizki al-Ijab dan mengabaikan Rizki as-Salb.
Rizki al-Ijab; semisal Allah menjadikan penghasilanmu ribuan pound, namun engkau justru membutuhkan kelipatannya.
Rizki as-Salb; semisal Allah menjadikan penghasilanmu hanya seratus pound, tetapi Allah Swt. menghilangkan darimu banyak pengeluaran; seperti Allah Swt. menganugerahkan kesehatan kepadamu sehingga engkau tidak memerlukan biaya dokter maupun biaya pengobatan”
Sementara itu, ulama mengatakan bahwa makanan yang berkah bukan dilihat dari banyaknya makanan, akan tetapi dilihat pada efek makanan yang bisa mendorong untuk semangat ibadah dan budi luhur.
Demikian pula umur tidak dilihat dari panjangnya umur akan tetapi bagaimana umur itu diisi dengan ketaatan. Maka, rezeki yang berkah adalah rezeki yang selalu mendorong untuk taat dan meningkatkan ketakwaan kepada Allah Swt.
Semisal dalam memahami hadis yang diriwayatkan Salman al-Farisiy:
بَرَكَةُ الطَّعَامِ : الْوُضُوءُ قَبْلَهُ وَالْوُضُوءُ بَعْدَهُ
"Keberkahan makanan: (terdapat pada) berwudu sebelum makan dan berwudu sesudahnya."
Arti wudu dalam hadis tersebut adalah mencuci tangan, jadi hadis di atas mengatakan bahwa berkah makanan adalah ketika mencuci tangan sebelum dan sesudah makan.
Maksud berkah makanan sendiri adalah bertambahnya makanan (rezeki) dan dengan rezeki tersebut bisa membuat hati tenang, bertambahnya ketaatan, kuat melakukan ibadah, memiliki perilaku baik yang diridoi.
كَانَ سَيِّدِي أَبُو الْعَبَّاسِ الْمُرْسِيُّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ يَقُولُ أَوْقَاتُنَا وَالْحَمْدُ لِلَّهِ كُلُّهَا لَيْلَةُ الْقَدْرِ فَهٰذَا هُوَ الْبَرَكَةُ فِي الْعُمْرِ لَا تَطْوِيلُهُ وَزِيَادَةُ مُدَّتِهِ.
“Sayyidī Abū al-‘Abbās al-Mursī raḍiyallāhu ‘anhu berkata: ‘Waktu-waktu kami, segala puji bagi Allah, semuanya adalah Lailatul Qadar. Maka, inilah yang disebut keberkahan umur: bukan panjangnya usia dan bukan pula lamanya masa hidup.’”
Walhasil, kehidupan yang berkah adalah jika dipenuhi dengan rezeki yang dapat mendorong untuk selalu melakukan ketaatan dan menjahui segala larangan Allah Swt. Sebanyak apapun rezeki yang kamu dapat, jika hanya membuat jauh dari Allah Swt. itu bukanlah rezeki yang berkah.
Tawasul
Banyak yang salah paham tentang tawasul, mengira bahwa tawasul adalah berdoa atau meminta kebaikan kepada makhluk, padahal meminta kepada selain Allah Swt. bisa terjerumus dalam menyekutukan Allah Swt. Ulama sepakat bahwa dalam berdoa terdapat anjuran untuk tawasul, semisal dalam Al-Qur’an surah al-Maidah ayat 35:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ وَابْتَغُوْٓا اِلَيْهِ الْوَسِيْلَةَ
“Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan carilah wasilah (jalan) untuk mendekatkan diri kepada-Nya”
Juga hadis nabi riwayat Imam Bukhari dan Muslim yang menceritakan tiga orang yang terkurung di dalam goa, karena ada longsor yang menutup mulut goa dengan batu besar, mereka bertiga mendapat pertolongan oleh Allah Swt., karena berdoa dengan perantara amal mereka.
Sayyid Alawi al-Maliki menjelaskan bahwa ulama sepakat bahwa tawasul dengan amal itu dianjurkan. Yang menjadi perdebatan ulama adalah tawasul lewat individu, semisal orang yang telah meninggal.
Namun, menurut beliau perbedaan tersebut bisa dikompromikan, bahwa sejatinya tawasul dengan perantara individu adalah tawasul dengan amalnya sendiri, yaitu mahabbah.
Berikut adalah penjelasan Sayyid Alawi al-Maliki dalam karangan beliau Mafahim Yajibu an Tushohaha:
اِعْلَمْ أَنَّ مَنْ تَوَسَّلَ بِشَخْصٍ مَا فَهُوَ لِأَنَّهُ يُحِبُّهُ إِذْ يَعْتَقِدُ صَلَاحَهُ وَوِلَايَتَهُ وَفَضْلَهُ تَحْسِينًا لِلظَّنِّ بِهِ أَوْ لِأَنَّهُ يَعْتَقِدُ أَنَّ هٰذَا الشَّخْصَ مُحِبٌّ لِلَّهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى يُجَاهِدُ فِي سَبِيلِهِ أَوْ لِأَنَّهُ يَعْتَقِدُ أَنَّ اللَّهَ تَعَالَى يُحِبُّهُ كَمَا قَالَ تَعَالَى: ﴿يُحِبُّهُمْ وَيُحِبُّونَهُ﴾ [الْمَائِدَةِ: ٥٤] أَوْ لِاعْتِقَادِ هٰذِهِ الْأُمُورِ كُلِّهَا فِي الشَّخْصِ الْمُتَوَسَّلِ بِهِ.
“Ketahuilah! Bahwa siapa saja yang bertawasul dengan seseorang, maka hal itu karena ia mencintainya; sebab, ia meyakini kesalehan, kewalian, dan keutamaannya sebagai bentuk berbaik sangka kepadanya. Atau karena ia adalah pecinta Allah, yang berjihad di jalan-Nya. Atau karena ia meyakini bahwa Allah mencintainya, sebagaimana firman-Nya: ‘Dia mencintai mereka dan mereka pun mencintai-Nya’ (QS. al-Mā’idah: 54).
Atau karena ia meyakini seluruh perkara tersebut pada diri orang yang dijadikan wasilah.”
وَإِذَا تَدَبَّرْتَ الْأَمْرَ وَجَدْتَ أَنَّ هٰذِهِ الْمَحَبَّةَ وَذٰلِكَ الِاعْتِقَادَ مِنْ عَمَلِ الْمُتَوَسِّلِ لِأَنَّهُ اعْتِقَادُهُ الَّذِي انْعَقَدَ عَلَيْهِ قَلْبُهُ فَهُوَ مَنْسُوبٌ إِلَيْهِ وَمَسْؤُولٌ عَنْهُ وَمُثَابٌ عَلَيْهِ.
“Apabila engkau meneliti persoalan ini, niscaya engkau dapati bahwa kecintaan dan keyakinan tersebut termasuk amal orang yang bertawasul; karena itulah keyakinannya yang telah mengikat hatinya. Maka, keyakinan itu dinisbatkan kepadanya, ia bertanggung jawab atasnya, dan ia akan diberi pahala karenanya.”
Maka, amalan tawasul sangatlah jauh dari arti menyekutukan Allah Swt. tawasul adalah perantara kala berdoa kepada Allah Swt. supaya doa-doa yang kita panjatkan mendapat ijabah dari Allah Swt.
Referensi:
1. Muhammad Mutawalli asy-Sya‘rāwī, Tafsir asy-Sya‘rāwī: al-Khawāṭir (Kairo: Mathābi‘ Akhbār al-Yaum, t.t.), Jil. 7, Hal. 4257.
2. Ali bin (Sulthān) Muhammad, Abū al-Ḥasan Nūr al-Dīn al-Mullā al-Harawī al-Qārī, Mirqāt al-Mafātīḥ Syarḥ Miskāt al-Maṣābīḥ (Beirut: Dār al-Fikr, 1422 H/2002 M), Jil. 7, Hal. 2714.
3. Abū Zakariyyā Muḥyī al-Dīn Yaḥyā bin Syaraf al-Nawawī, Riyāḍ al-Ṣāliḥīn, (Damaskus–Beirut: Dār Ibn Katsīr li al-Ṭibā‘ah wa al-Nasyr wa al-Tawzī‘, 1428 H/2007 M), Hal. 12-13.
4. Sayyid ‘Alawwi al-Maliki, Mafahim Yajibu An Tushohaha, (Beirut-Libanon: Dar Al-Kutub Al-Ilmiyyah, tt), hal. 120.
#PondokLirboyo #SinauBareng #Barokah #Tawasul