Aswaja dan Salafi: Meminta kepada selain Allah
Di satu forum, kamu dengar:
“Meminta kepada orang saleh atau wali yang sudah mati itu syirik!”
Tapi di kajian lain, kamu mendengar: -Itu dibolehkan,
Jika paham pertama diterapkan secara konsisten, maka bukan hanya NU, al-Irsyad, Perti saja tapi mayoritas umat Islam dunia “akan dianggap kafir”,
Kenapa ?
karena praktik tawassul, ngalap berkah dikuburan, Itu sebenarnya dilakukan mayoritas Muslim di negara-negara seperti Mesir, Yordania, Maroko, Turki, Pakistan, Indonesia, dan banyak wilayah lainnya.
meminta kepada orang soleh baik hidup dan sudah meninggal serta, dan ziarah ke makam para wali, oleh kalangan Salafi di sebut
“Penyembah Kubur”
Sebagaimana orang Musyrik menyembah “Berhala”
Bayangkan dampaknya:
jika benar ini dijadikan standar global, bisa membuat ratusan juta Muslim dinyatakan kafir, murtad dari agama hanya karena beda memahami “Tawasul, dan Istiqosah “
Karena itu, untuk membaca dan memahami pembahasan ini saya minta bapak, ibu, untuk persiapkan cemilan, duduk yang nyaman, kopi agar tentu perlu dibaca berulang-ulang.
kita perlu fokus, merenung, dan membuka pikiran.
Soalnya topik ini serius.
Baik kita mulai,
menurut Anda meminta kepada selain Allah syirik tidak ?
‘’Jule, minta duit dong” ini boleh atau tidak ?
Meminta kepada selain Allah.
Boleh, nah maka dari itu Menurut Ahlusunnah, bahwa meminta kepada selain harus dibagi menjadi dua:
1. Ada yang Syirik
2. Ada yang Tidak syirik
Kapan syirik ?
Jika meminta kepada selain Allah dengan meyakini bahwa yang dimintai itu Tuhan atau memiliki sifat ketuhanan.
Kapan tidak syirik ?
Jika meminta sesuatu kepada selain Allah tanpa meyakini bahwa yang dimintai itu Tuhan atau memiliki sifat ke Tuhanan.
Contoh :
‘’Jule, minta duit dong” ini boleh atau tidak ? boleh.
Bagaimana jika “Jule, minta duit dong” tapi meyakini Jule Tuhan, syirik tidak ? maka syirik.
Ini logika Ahlusunnah.
Di Mana Letak Perbedaan dengan Salafi?
kalangan Salafi menolak pembagian di atas.
Mereka menilai pembagian “syirik dan tidak syirik” dalam meminta kepada selain Allah sebagai keliru total. Menurut mereka, bukan “keyakinan” yang jadi ukuran utama, tetapi kondisi objek yang dimintai. Ini dijelaskan dalam Kitabut Tauhid, Muhammad bin Abdul Wahab.
A. SYIRIK:
1. Jika yang diminta itu ghaib / tidak hadir
2. Jika Yang diminta itu tidak mampu melakukannya
3. Jika Yang diminta itu sudah mati
Contoh:
“Bayu, tolong turunkan hujan,” menurut Salafi ini Syirik
Kenapa? karena menurunkan hujan hanya mampu dilakukan Allah
“Bayu, tolong beri aku anak” Syirik tidak ? menurut salafi syirik. Kenapa? Baik Bayu masih hidup atau mati, bayu tidak mampu memberi anak.
“Bayu, tolong beri aku duit dong”, tapi aku minta dari Bali, dan Bayu di Jakarta. Menurut Salafi ini Syirik. Meskipun Bayu masih hidup, tapi karena Bayu ghaib/tidak hadir, dan bayu tidak mampu mendengar maka syirik.
TIDAK Syirik menurut Salafi kapan, ketika:
1. Yang diminta masih hidup
2. Mampu melakukan hal yang diminta
3. Tidak ghaib (hadir)
Contoh:
“Heri, minta duit dong “ menurut Salafi, Tidak syirik
Karena: Temannya hidup, dan mampu untuk memberi duit.
Tapi jika:
“Heri, minta duit dong!” tapi Temannya sudah meninggal, maka menurut Salafi, Syirik. Kenapa ? Karena orang meninggal tidak mampu memberikan duit.
Dari kriteria ini, konsekuensinya jelas:
Istighotsah kepada nabi dan wali yang wafat → syirik
tawasul dengan orang saleh yang meninggal → syirik
Meminta didoakan wali di makam → syirik
Inilah sebab utama amaliyah Ahlusunnah dihukumi syirik oleh Salafi.
Kenapa? Karena orang mati tidak bisa mengabulkan permintaan.
Kenapa ? karena orang mati tidak bisa mendengarkan pertolongan.
Lalu dimana letaknya kesalahan pembagian ini.
Karena Salafi memakai standart, mampu atau tidak mampu, hidup tidak hidup, untuk standart syirik atau tidak.
Contoh 1:
Jule meminta kepada Pak Bayu yang sedang sakit strok.
“Pak Bayu, tolong ambilkan kertas.”
Faktanya Pak Bayu tidak mampu berjalan.
Apakah ini syirik?
Tidak.
Padahal menurut logika Salafi jika yang diminta tidak mampu maka syirik.
Namun di sini:
Pak Bayu jelas tidak mampu.
Ini menunjukkan bahwa:
Mampu atau tidak mampu bukan standar syirik.
Contoh kedua:
Seseorang tenggelam di laut, lalu berteriak:
“Bayu, tolong!”
Padahal:
Bayu tidak bisa berenang artinya, Bayu tidak mampu menolong
Apakah ini syirik?
Tidak.
Artinya mampu tidak mampu Hanya berbicara bodoh atau tidak. Tepat atau tidak.
Haram atau tidak. Jadi tidak bicara soal Syirik atau tidak.
Ya buat apa misalnya meminta kepada orang strok? Itu bodoh namanya.
Bukti pembagian syirik versi Salafi semakin bermasalah ketika diterapkan
Contoh: di India ada Syaikh Baba (Tokoh Hindu) yang mampu memberi gelang, cincin dan berbagai keajaiban lainnya.
Jika memakai kaidah Salafi seharusnya tidak syirik, karena Syaikh Baba hidup, mampu mengabulkan permintaan, dan tidak ghaib.
Tapi bagi Ahlusunnah, harus dilihat dulu ?
Orang yang meminta itu menganggap Syaikh Baba itu apa?
Kalau dia menganggap bahwa dia bisa memberikan tanpa Seizin Allah, maka Syirik MESKI KELIHATANNYA MAMPU memberikan.
Jadi pembagian “mampu melakukan atau tidak mampu melakukan” tidak ada gunanya. Kembali kepada keyakinan.
Setelah membaca sampe sejauh Ini, sekarang saya tes pembaca,
Syirik atau tidak meminta kepada Nabi Isa untuk “menghidupkan” orang yang mati?
Syirik atau tidak......
............
............
JAWABAN “SYIRIK “ SALAH...
JAWABAN “TIDAK SYIRIK” JUGA SALAH....
Harus dilihat dulu:
1. Jika mengatakan bahwa Nabi Isa bisa menghidupkan dan mematikan “tanpa seizin Allah” maka dia Syirik seperti keyakinan Kristen.
2. Jika dia mengatakan Nabi isa mampu menghidupkan dan mematikan “Atas Seizin Allah” maka dia Muslim.
Jadi disini pembagian, Syirik tidak syirik berdasarkan mampu melakukan atau tidak mampu melakukan tidak ada gunanya. Tetap kembali keyakinan.
Nah kemudian pertanyaan selanjutnya, apakah para wali atau auliya solihin yang ada dikubur dapat mendengar ?
Kiranya sudah banyak membahas tentang ini, argumen serta dalil-dalilnya.
Semua kesalahan ini berawal dari kalangan Salafi kata “Tad’u”
didalam al-Qur’an dengan makna meminta, berarti meminta berarti berdoa, berdoa kepada selain Allah maka Kafir
Wa anna al masājida lillāhi fa lā tadʿū maʿa Allāhi aḥadan
"Dan sesungguhnya masjid masjid itu adalah milik Allah, maka janganlah kamu meminta (Tad’u) bersama Allah seorang pun."
Padahal realitasnya makna Tad’u dalam Qur’an itu banyak
doa artinya minta tolong وَادْعُوْا شُهَدَاۤءَكُمْ مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ اِنْ كُنْتُمْ صٰدِقِيْنَ
Doa artinya mengadzab تَدْعُوْا مَنْ اَدْبَرَ وَتَوَلّٰىۙ
Doa artinya perkataan فَمَا كَانَ دَعْوَاهُمْ إِذْ جَاءَهُم بَأْسُنَا إِلَّا أَن قَالُوا إِنَّا كُنَّا ظَالِمِينَ
Doa artinya panggilan وَلَا يَسْمَعُ الصُّمُّ الدُّعَاۤءَ
Doa artinya ibadah وَلَا تَدْعُ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لَا يَنْفَعُكَ وَلَا يَضُرُّكَ ۖ فَإِنْ فَعَلْتَ فَإِنَّكَ إِذًا مِنَ الظَّالِمِينَ
Kalangan salafi hanya menyimpulkan meminta kepada selain Allah, Syirik.
Padahal realitas sebelumnya kita tahu bahwa meminta tidak selalu ibadah dalam contoh contoh tadi.
Jika kita buka Kitab Tafsir kata “Doa” dalam ayat tadi, bahwa maksudnya adalah ibadah, bukan meminta.
wa anal masjidda wala tadu, tafsir thobari maksudnya ibadah.
Waman yadu maallahi ilahan akhor, (barangsiapa beribadah bersama allah,) imam alusi waman yadhu ai ayyaqbudu (ibadah) bukan diartikan meminta.
Jadi Kafirnya orang-orang penyembah berhala, itu karena mereka beribadah kepada selain Allah.
—————-
Kasus: seseorang Muslim, berdoa dikuburan.
Ketika ditanya si Muslim “kamu kenapa berdoa ke kubur”
Si muslim menjawab “Saya minta kepada Allah.”
Menurut salafi Syirik, langsung tanpa basa-basi, memakai kaidah “Orang berdoa dikuburan itu kafir, mustahil, tidak meyakini bahwa yang dikubur itu mampu memberi madhorot dan tidak.”
Salafi bersifat Suudzon.
Sedangkan Ahlusunnah menyikapi
Jika meminta kepada Kubur, dengan keyakinan Kubur bisa memberikan manfaat dan mudhorot maka Kafir.
Jika tidak, dan Allah lah sebagai pengabul segalanya.
Maka pertanyaan selanjutnya bukan syirik tidak syirik
Tapi mintanya tepat atau tidak.
Jika salah maka haram.
.
Berbeda misalnya dengan kasus, seseorang datang ke kubur yang secara adat memang itu untuk beribadah, semisal kuburan Budha atau Patung Yesus, lalu orang itu sujud dan berdoa.
Ahlusunnah, otomatis mencapnya kafir. Sebab secara dzahir dia berbuat kufur. Tanpa perlu dilihat niatnya apa.
Berbeda dengan kuburan, sebab kuburan bukanlah tempat menyembah kepada selain Allah.
Sehingga harus dirinci terlebih dahulu.
Kembali lagi, bahwa jika anda mengimani pembagian pertama, maka sudah pasti orang Islam di seluruh dunia dari Maroko, Eropa, Mesir,, India, Paskitan, hingga Indonesia kafir, dan yang Islam hanya Saudi, dan sebagian negara Teluk, dan jamaah masjid kampung anda saja yang Islam, selain itu Kafir.
Tulisan ini tidak “memotivasi” untuk minta-minta ke kubur, tapi sebagai ranah diskusi ilmiah bahwa kita tidak seharusnya mencap orang yang syirik dengan bukan syirik.
Silakan jika ada yang ditanyakan boleh diskusi dikomentar.