Memohon syafaat
Memohon syafaat adalah mengakui dan menggunakan sebab-sebab sekunder yang telah Allah izinkan dalam sistem alam semesta-Nya. Keyakinan bahwa "hanya Allah yang memberi manfaat" tidak berarti kita menolak menggunakan sebab-sebab tersebut. Kita tetap minum obat ketika sakit, padahal yang menyembuhkan adalah Allah. Begitu pula, kita "menggunakan" kemuliaan dan kedudukan Nabi sebagai "sebab spiritual" untuk mendekatkan diri kepada Allah.
Dalam hierarki ini, Nabi dan wali berada pada posisi sebagai "manifestasi sempurna" (tajallī) dari Nama dan Sifat Allah. Mereka bukan Tuhan, melainkan cermin yang paling jernih yang memantulkan Cahaya Ilahi. Memohon syafaat kepada mereka pada hakikatnya adalah memohon kepada Allah melalui "perantara" (wāsilah) yang Dia muliakan dan dekat dengan-Nya.
praktik tawassul yang dilakukan umat Islam selama berabad-abad oleh para ulama besar adalah bentuk ijmā' (konsensus) secara praktis yang merupakan sumber hukum. Menuduh seluruh umat Islam selama ratusan tahun melakukan kesyirikan adalah klaim epistemologis yang sangat berani dan perlu didukung dengan bukti yang sangat kuat.
Secara filosofis, sebuah pemikiran dinilai dari konsekuensinya. Jika klaim takfīr ini diterapkan secara logis, akan terjadi Disintegrasi Sosial Masyarakat Muslim akan terpecah-pecah menjadi kelompok-kelompok kecil yang saling mengafirkan.
Menghilangkan "perantara" yang bersifat spiritual dapat menjauhkan rasa cinta dan hubungan emosional umat dengan Nabi dan para kekasih Allah (auliyā').
Pandangan yang mudah mengafirkan ini seringkali berdiri di atas metafisika yang datar yang tidak mengakui hierarki spiritual, epistemologi yang reduktif yang mengabaikan kompleksitas penafsiran, dan logika sebab-akibat yang tidak konsisten antara bidang fisik dan spiritual.