Bumi Pertiwi Syirik?
📌 BANTAHAN ILMIAH TERHADAP PENGKAFIRAN ISTILAH “BUMI PERTIWI"
Oleh : Kang Uce
1. Makna Kontekstual Bumi Pertiwi, Bukan Tuhan
Mengatakan bahwa “Bumi Pertiwi” adalah bentuk syirik karena dianggap mengangkat bumi menjadi “tuhan” adalah bentuk reduksi makna dan kesalahan dalam memahami konteks linguistik dan budaya lokal.
🔹 “Bumi Pertiwi” dalam konteks keindonesiaan adalah metafora (majaz) dari tanah air atau tanah kelahiran. Ini adalah bentuk personifikasi puisi yang tidak menunjukkan ibadah atau pengagungan secara uluhiyyah atau rububiyyah.
📚 Imam al-Suyuthi dalam al-Itqān fī ʿUlūm al-Qurʾān menjelaskan bahwa bahasa kiasan (majāz) digunakan luas dalam Al-Qur’an dan tidak harus dipahami secara literal:
قال السيوطي في "الإتقان": "واعلم أن المجاز كثير في القرآن، وهو مما لا يُنكر استعماله في اللغة الشرعية."
(Al-Suyūṭī, al-Itqān fī ʿUlūm al-Qurʾān, 2/157)
📌 Kesimpulan: Menganggap “Bumi Pertiwi” sebagai tuhan adalah bentuk salah paham terhadap bahasa metaforis.
2. Istilah “Sri” dan “Wisnu” Dalam Konteks Budaya, Bukan I’tiqad
Nama-nama seperti “Sri” dan “Wisnu” di Indonesia tidak serta-merta menunjukkan penghambaan atau keyakinan kepada selain Allah. Penggunaan nama tersebut lebih kepada warisan budaya dan tidak selalu menunjukkan makna religius.
🔍 Bahkan, ulama ushul fiqh membedakan antara isim (nama) dan musammā (yang dinamai):
📚 Ibn Qayyim al-Jawziyyah berkata dalam Miftāḥ Dār al-Saʿādah:
"الاعتبار في الحقائق لا في الأسماء، فإن الأسماء لا تغير من الحقيقة شيئاً."
"Yang dianggap adalah hakikat (substansi), bukan nama-nama, karena nama tidak mengubah hakikat apapun."
(Ibn Qayyim, Miftāḥ Dār al-Saʿādah, 1/139)
🔹 Maka ketika seseorang menamai anaknya “Sri” atau “Wisnu”, selama tidak meyakini unsur ibadah, rububiyyah, atau uluhiyyah dalam nama tersebut, tidak bisa dihukumi musyrik.
3. Kaedah: Tidak Dihukumi Syirik Tanpa Ada Unsur Pengagungan Ibadah
Dalam ushul fiqh ada kaedah penting:
لا يُحكم على الشخص بالشرك إلا بوجود القصد والنية والدلالة الواضحة
“Seseorang tidak bisa dihukumi syirik kecuali dengan adanya niat, tujuan, dan indikasi yang jelas.”
📌 Maka, menyebut “Ibu Pertiwi”, memakai nama “Sri” atau “Wisnu” tanpa keyakinan terhadap ketuhanan mereka, tidak bisa langsung dihukumi sebagai musyrik. Ini bertentangan dengan prinsip dasar tabayyun (verifikasi sebelum menuduh).
4. Mengafirkan Umat Tanpa Ilmu: Berbahaya
📚 Dalam Ṣaḥīḥ al-Bukhārī, Nabi ﷺ bersabda:
"من قال لأخيه يا كافر فقد باء بها أحدهما"
“Barangsiapa berkata kepada saudaranya: ‘Hai kafir!’ maka ucapannya itu akan kembali kepada salah satu dari keduanya.”
(HR. Bukhari, no. 6104)
Menggeneralisasi dan memvonis jutaan rakyat Indonesia sebagai musyrik hanya karena menggunakan bahasa budaya seperti “Bumi Pertiwi” adalah bentuk ghuluw (berlebih-lebihan) dalam takfir. Ini sangat berbahaya dalam Islam.
5. Pendekatan Budaya dalam Islam: Nabi SAW pun Mengakomodasi Istilah Lokal
Nabi Muhammad ﷺ tidak langsung menghapus seluruh istilah Arab jahiliyyah, selama tidak mengandung unsur kesyirikan. Contohnya:
Beliau masih menyebut bulan “Sha’ban”, “Ramadan”, yang merupakan nama-nama dari masa jahiliyah.
Bahkan dalam perjanjian Hudaibiyyah, beliau menyetujui penulisan "Bismikallāhumma" (atas permintaan Quraisy) meskipun biasanya menulis Bismillāh al-Raḥmān al-Raḥīm, sebagai bentuk hikmah dan toleransi simbolik.
🔚 PENUTUP:
Menuduh syirik secara serampangan tanpa dalil dan tanpa melihat konteks adalah sikap ekstremis. Sementara Islam adalah agama wasathiyyah (moderat), ilmiah, dan berlandaskan dalil yang utuh.
🔖 Maka, menyebut “Bumi Pertiwi” sebagai bentuk nasionalisme, atau menggunakan nama “Sri” atau “Wisnu” sebagai bentuk budaya, selama tidak diiringi keyakinan rububiyyah atau ibadah, maka tidak dapat dihukumi musyrik. Hati-hati dengan tuduhan syirik, sebab itu bukan perkara ringan.