Perdebatan Muktazilah dan Aswaja
Mu’tazili mengatakan: “Maha Suci Allah yang bersih dari segala keburukan.” Maksudnya, Allah tidak menghendaki adanya keburukan di dunia ini.
Sunni menjawab: “Maha Suci Allah yang tidak terjadi di dalam kerajaan-Nya kecuali apa yang Dia kehendaki.” Maksudnya, kalau Allah tidak menghendaki keburukan berarti ada peristiwa yang terjadi di luar kehendakNya. Selemah itukah Allah? Ini mustahil.
Mu’tazili bertanya: “Apakah Tuhan kita menghendaki maksiat dilakukan terhadap-Nya?”
Sunni menjawab: “Apakah Tuhan kita didurhakai secara paksa?” Maksudnya, Allah yang menghendaki maksiat itu terjadi, bukan Allah terpaksa menerima kejadian di luar kehendakNya.
Mu’tazili berkata: “Bagaimana menurutmu jika Dia menghalangiku dari petunjuk dan menetapkan kebinasaan bagiku, apakah itu berarti Dia berbuat baik kepadaku atau berbuat buruk?”
Sunni menjawab: “Jika yang Dia halangi adalah sesuatu yang menjadi hakmu, maka itu buruk. Tapi jika yang Dia halangi adalah milik-Nya, maka Dia berhak memberikan rahmat-Nya kepada siapa saja yang Dia kehendaki.”
Maka sang Mu’tazili pun terdiam (tidak bisa menjawab).
Sumber: Fathul Bari, Ibn Hajar: 13/451.
Kisah perdebatan antara ulama Sunni dan Mu’tazili di atas menyimpan beberapa pelajaran penting, baik secara teologis maupun dalam hal adab berpikir dan berdiskusi. Berikut pelajaran-pelajarannya:
1. Ketundukan pada Kehendak Allah
Ulama Sunni menekankan bahwa segala sesuatu yang terjadi di alam ini adalah sesuai dengan kehendak Allah. Bahkan maksiat pun, meski Allah tidak menyukainya, tetap terjadi karena izin dan kehendak-Nya dalam sistem takdir. Ini menunjukkan keimanan kepada qadar Allah secara menyeluruh.
2. Menolak Penggambaran Tuhan yang Lemah
Ketika Mu’tazili bertanya, “Apakah Tuhan menghendaki maksiat?” Sunni menjawab dengan membalikkan logika: “Apakah Tuhan didurhakai secara paksa?” Jawaban ini menunjukkan bahwa jika maksiat terjadi tanpa kehendak Allah, maka itu berarti ada sesuatu di luar kuasa-Nya — dan ini mustahil bagi Tuhan yang Maha Berkuasa.
3. Hakikat Rahmat dan Kepemilikan Allah
Saat Mu’tazili menyindir bahwa jika Allah menyesatkan seseorang, apakah itu adil atau tidak? Sunni menjawab dengan prinsip: “Kalau yang diberikan itu hak milikmu, maka itu kezaliman. Tapi kalau itu milik Allah, maka Dia bebas memberikannya kepada siapa pun.” Ini mengajarkan bahwa hidayah adalah rahmat Allah, bukan hak manusia.
4. Kekuatan Argumen dan Ketundukan pada Kebenaran
Akhirnya, sang Mu’tazili terdiam—tanda bahwa argumen Sunni lebih kuat secara rasional dan teologis. Ini menunjukkan pentingnya logika yang jernih dan dalil yang kokoh dalam menyampaikan kebenaran, bukan sekadar emosi atau retorika.
5. Adab dalam Berdiskusi
Meskipun mereka berbeda paham secara tajam, debat ini tetap dilakukan dengan bahasa yang sopan, tidak mencaci, dan fokus pada argumen. Ini bisa menjadi teladan bagi diskusi-diskusi hari ini, terutama dalam isu-isu sensitif.
Teks Arab:
قال في فتح الباري لابن حجر (13/ 451):
"وَيُقَالُ إِنَّ بَعْضَ أَئِمَّةِ السُّنَّةِ أُحْضِرَ لِلْمُنَاظَرَةِ مَعَ بَعْضِ أَئِمَّةِ الْمُعْتَزِلَةِ فَلَمَّا جَلَسَ الْمُعْتَزِلِيُّ قَالَ: سُبْحَانَ مَنْ تَنَزَّهَ عَنِ الْفَحْشَاءِ.
فَقَالَ السُّنِّيُّ : سُبْحَانَ مَنْ لَا يَقَعُ فِي مُلْكِهِ إِلَّا مَا يَشَاءُ.
فَقَالَ الْمُعْتَزِلِيُّ : أَيَشَاءُ رَبُّنَا أَنْ يُعْصَى؟
فَقَالَ السُّنِّيُّ : أَفَيُعْصَى رَبُّنَا قَهْرًا؟
فَقَالَ الْمُعْتَزِلِيُّ : أَرَأَيْتَ إِنْ مَنَعَنِي الْهُدَى وَقَضَى عَلَيَّ بِالرَّدَى أَحْسَنَ إِلَيَّ أَوْ أَسَاءَ؟
فَقَالَ السُّنِّيُّ : إِنْ كَانَ مَنَعَكَ مَا هُوَ لَكَ فَقَدْ أَسَاءَ وَإِنْ كَانَ مَنَعَكَ مَا هُوَ لَهُ فَإِنَّهُ يَخْتَصُّ بِرَحْمَتِهِ مَنْ يَشَاءُ.
فَانْقَطَعَ"اهـ