Uraian Hadist Ke 9 Arbain Nawawi: Banyak Bertanya
Catatan Arbain (10)
HADITS KESEMBILAN
(Banyak tanya)
Teks lihat foto. Terjemah cari sendiri.
Catatan
Oleh : Najih A Hameed
1. Ibadah "tarku" (meninggalkan larangan) lebih diutamakan dari pada ibadah "fi'lu" (melaksanakan amal amal kebaikan)
درء المفاسد مقدم على جلب المصالح
2. Oleh karenanya, menjauhi segala perbuatan haram seperti bohong, ghibah, riba, mengambil hak orang lain, mendekati wanita ajnabi, lebih penting dan lebih berat dari pada memperbanyak sholat sunnah dan amalan amalan lain. Lebih baik sedikit ibadah, tetapi tidak pernah maksiyat, dari pada rajin sholat puasa haji lima kali umroh tiap tahun sedekah rutin, tapi rajin minum khomer dan zina misalnya.
3. Melakukan amal amal kebaikan ibarat makan makanan bergizi. Meninggalkan larangan ibarat menghindari makanan beracun (haram) atau berefek buruk bagi kesehatan (makruh). Apa gunanya memperbanyak makanan bergizi kalau masih minum racun?
4. Sehingga dalam hal perintah, Rasulullah ﷺ membebankan sesuai kemampuan. "Apa yang aku perintah, laksanakan semampu kalian". Tidak bisa sholat berdiri, boleh duduk. Tidak bisa duduk silahkan berbaring. Tidak bisa wudhu boleh tayammum. Tidak punya biaya tidak wajib haji. Tidak punya harta tidak wajib zakat.
5. Sedangkan dalam hal larangan, Rasulullaah ﷺ tidak memberi toleransi. "Apapun yang aku larang tinggalkanlah". Titik. Kecuali kondisi darurat itu di luar konteks.
6. Rasul ﷺ melarang banyak tanya. Umat umat terdahulu dibinasakan karena banyak bertanya dan membangkang kepada Nabi nabi mereka.
Betapa mereka selalu banyak tanya hingga mempersulit diri sendiri, dikisahkan dalam Alquran bahkan dijadikan nama surat, Albaqoroh, sapi betina. Mereka diperintah menyembelih sapi tidak segera laksanakan, malah rewel tanya warna apa sapi yg harus disembelih, ciri cirinya seperti apa, sampai akhirnya di negeri itu hanya ada satu sapi yang memenuhi kriteria, dan hanya dijual pemiliknya dengan harga emas sebesar ukuran sapi. Terpaksa dibeli. Andai mereka tidak banyak tanya, bebas mau sembelih sapi apapun.
7. Larangan banyak tanya ini hanya berlaku pada saat masih ada para Nabi, masih ada wahyu turun, karena dikhawatirkan akan memperberat perintah dan larangan. Sedangkan untuk saat ini setelah wafatnya Rasulullaah ﷺ maka ummat harus banyak tanya mengenai hukum agama agar bisa melaksanakan perintah sesuai aturan syariat. Wajib ngaji cari tahu bagaimana ibadah yang benar dan apa saja yg dilarang Allah.
10 Ramadhan 1440
Najih Ibn Abdil Hameed