Suka Membaca Yasin, Bid'ah?
Dahulu ada seorang lelaki penduduk kota Madinah menjadi imam sholat di Masjid Quba. Setiap kali membaca surat, ia selalu memulainya dengan Surat Al Ikhlas kemudian surat lain. Ia melakukan itu dalam setiap rakaat.
Sahabat-sahabatnya menegurnya dengan mengatakan, "Kamu selalu membaca Surat Al Ikhlas kemudian merasa tidak cukup dengannya sehingga kamu membaca lagi surat lain. Lebih baik kamu baca Surat Al Ikhlas saja atau kamu tinggalkan saja Surat Ikhlas dan kamu baca surat lain saja."
Lelaki itu menjawab, "Saya tidak akan meninggalkan Surat Al Ikhlas. Kalau kalian suka dengan gaya saya menjadi imam, saya akan lanjutkan. Tapi kalau kalian tidak suka, saya akan berhenti menjadi imam."
Mereka sebenarnya mengakui bahwa lelaki itu termasuk imam yang terbaik dan mereka tidak ingin diimami oleh imam lain.
Ketika menghadap Rasulullah SAW, mereka memberitahu beliau perihal kejadian tersebut. Lalu Rasulullah SAW mengklarifikasi, "Wahai Fulan, kenapa kamu tidak mengikuti saran sahabat-sahabatmu? Apa yang menjadikanmu selalu membaca Surat Al Ikhlas dalam setiap rakaat?"
Lelaki itu menjawab, "Sungguh, saya sangat mencintai surat itu."
Rasulullah SAW bersabda, "Cintamu padanya telah memasukkanmu ke dalam surga." (HR. Bukhari)
Nashiruddin bin Al Munir berkata:
وَفِيهِ دَلِيلٌ عَلَى جَوَازِ تَخْصِيصِ بَعْضِ الْقُرْآنِ بِمَيْلِ النَّفْسِ إِلَيْهِ وَالِاسْتِكْثَارِ مِنْهُ وَلَا يُعَدُّ ذَلِكَ هِجْرَانًا لِغَيْرِهِ
"Dalam hadis tersebut terdapat dalil tentang bolehnya mengkhususkan sebagian Al Quran dengan kecintaan hati kepadanya dan memperbanyak membacanya. Ini tidak dianggap sebagai tindakan meninggalkan surat-surat lainnya." (Fathul Bari Ibnu Hajar, 2/258)
Dari uraian di atas, tampaklah kebodohan orang yang suka melarang umat Islam membaca Yasin dengan alasan tidak ada dalil "pengkhususan". Padahal, pengkhususan itu kalau motifnya adalah kecintaan maka tidak tercela, justru terpuji sebagaimana kisah di atas.
Sedangkan beramal dengan hadis dhaif karena ada keutamaan tertentu pada amal tersebut, maka ini sudah menjadi kesepakatan seluruh ulama sebagaimana penegasan Imam Nawawi dan lain-lain.
Semoga Allah memberi hidayah kepada kita semua. Amin.
Sumber FB Danang Kuncoro Wicaksono