HPK

mesothelioma survival rates,structured settlement annuity companies,mesothelioma attorneys california,structured settlements annuities,structured settlement buyer,mesothelioma suit,mesothelioma claim,small business administration sba,structured settlement purchasers,wisconsin mesothelioma attorney,houston tx auto insurance,mesotheliama,mesothelioma lawyer virginia,seattle mesothelioma lawyer,selling my structured settlement,mesothelioma attorney illinois,selling annuity,mesothelioma trial attorney,injury lawyer houston tx,baltimore mesothelioma attorneys,mesothelioma care,mesothelioma lawyer texas,structered settlement,houston motorcycle accident lawyer,p0135 honda civic 2004,structured settlement investments,mesothelioma lawyer dallas,caraccidentlawyer,structured settlemen,houston mesothelioma attorney,structured settlement sell,new york mesothelioma law firm,cash out structured settlement,mesothelioma lawyer chicago,lawsuit mesothelioma,truck accident attorney los angeles,asbestos exposure lawyers,mesothelioma cases,emergency response plan ppt,support.peachtree.com,structured settlement quote,semi truck accident lawyers,auto accident attorney Torrance,mesothelioma lawyer asbestos cancer lawsuit,mesothelioma lawyers san diego,asbestos mesothelioma lawsuit,buying structured settlements,mesothelioma attorney assistance,tennessee mesothelioma lawyer,earthlink business internet,meso lawyer,tucson car accident attorney,accident attorney orange county,mesothelioma litigation,mesothelioma settlements amounts,mesothelioma law firms,new mexico mesothelioma lawyer,accident attorneys orange county,mesothelioma lawsuit,personal injury accident lawyer,purchase structured settlements,firm law mesothelioma,car accident lawyers los angeles,mesothelioma attorneys,structured settlement company,auto accident lawyer san francisco,mesotheolima,los angeles motorcycle accident lawyer,mesothelioma attorney florida,broward county dui lawyer,state of california car insurance,selling a structured settlement,best accident attorneys,accident attorney san bernardino,mesothelioma ct,hughes net business,california motorcycle accident lawyer,mesothelioma help,washington mesothelioma attorney,best mesothelioma lawyers,diagnosed with mesothelioma,motorcycle accident attorney chicago,structured settlement need cash now,mesothelioma settlement amounts,motorcycle accident attorney sacramento,alcohol rehab center in florida,fast cash for house,car accident lawyer michigan,maritime lawyer houston,mesothelioma personal injury lawyers,personal injury attorney ocala fl,business voice mail service,california mesothelioma attorney,offshore accident lawyer,buy structured settlements,philadelphia mesothelioma lawyer,selling structured settlement,workplace accident attorney,illinois mesothelioma lawyer
Pertanyaan

Orang hindu dilarang membaca kitab suci?

Jawaban:

 


Kenapa Orang Hindu Di Larang Membaca Kitab Suci ?


Coba perhatikan.

Orang Muslim umumnya punya Al-Qur’an di rumah.

Orang Kristen punya Alkitab dirumah.

Yahudi punya Taurat.

umat Buddha juga punya Tripitaka di rumah.


Lalu coba tanya temenmu yang Hindu, “Bli….Punya kitab Weda nggak rumah?”,

 

Pasti jawab “Nggak punya.”

 

Kenapa ?

Karena memang di Hindu, mau Hindu India mau Jawa, Bali orang biasa dilarang membaca, mendengar, bahkan menyentuh Kitab Suci.

 

ketika kita membuka sejumlah kitab Hukum Hindu, kita menemukan aturan

 

Ada kelompok yang boleh mempelajari Veda.

Ada yang tidak.


Brāhmaṇa boleh.

Kṣatriya boleh.

Vaiśya boleh.

Tetapi Śūdra? Tidak.

 

Śūdra itu orang yang bekerja mengandalkan tenaga: buruh, kuli, tukang bangunan, pembantu, dan berbagai pekerjaan kasar lainnya.


Mereka adalah lapisan masyarakat yang sangat besar.

 

“Lalu kenapa Sudra tidak boleh baca Weda bang ?”

 

Karena Weda sejak awal tidak diciptakan untuk Sudra

 

Śrīmad Bhāgavatam 1.4.25


‘para Śūdra dan perempuan dilarang mempelajari kebenaran suci Veda. Karena belas kasih kepada mereka, Mahārṣi Vyāsa menyusun Mahābhārata.”

 

Kalau Sudra tidak boleh belajar Weda, lalu mereka belajar apa bang ?


Mahabharata. Ramayana. Purana.


Dan isinya?

Ya cerita.


Cerita tentang perang, kerajaan, dewa-dewa, keluarga, kepahlawanan, pengkhianatan, karma, dan berbagai kisah keagamaan.


Sementara Weda berbeda.


Weda berisi doa, mantra, pujian kepada dewa, aturan ritual dan upacara.


Lalu di sinilah persoalannya.


Kalau masyarakat umum tidak diberi akses langsung kepada Weda, siapa yang akhirnya menguasai pengetahuan tentang doa, mantra, dan ritual tersebut?


Tentu Brahmana.


Dan ketika masyarakat membutuhkan ritual, mereka membutuhkan orang yang menguasai ritual itu.


Anak lahir, panggil pendeta.


Mau menikah, panggil pendeta.


Ada keluarga meninggal, panggil pendeta.


Mau mengadakan upacara, panggil pendeta.


Mau menjalankan ritual tertentu, panggil pendeta.

Dan ketika pendeta datang?


Tentu ada biaya.

Ada jasa.

Ada perlengkapan upacara.

Ada sesaji.


Ada pemberian kepada pendeta, yang dalam tradisi Hindu dikenal sebagai dakshina.

 

“ah lu ngarang bang, Lu nafsirin kitab suci agama laen “

 

Baik saya kutipkan pernyataan


Yang mengatakan adalah Ācārya Medhātithi, salah tokoh besar dalam agama Hindu.


Dalam komentarnya terhadap Manawa Dhamasastra 2.241, Medhātithi menjelaskan:

 

“Meskipun istilah ‘non-Brāhmaṇa’, yang mencakup ketiga kasta selain Brāhmaṇa, secara umum merujuk kepada semua manusia, Śūdra tidak mungkin dimaksudkan di sini; sebab Śūdra tidak berhak mempelajari Veda...karena telah ditetapkan bahwa apabila seorang Śūdra sampai mempelajari Veda, tubuhnya harus dipotong-potong. Karena hukumannya begitu berat, jelas bahwa perbuatan tersebut dianggap sebagai dosa yang sangat besar.”

 

Ādi Sankaracarya bahkan menjelaskan masalah ini dengan sangat panjang dalam komentarnya terhadap Brahma Sutra 1.3.38:


श्रवणाध्ययनार्थप्रतिषेधात्स्मृतेश्च ।।३८।।

पदच्छेद— श्रवणाध्ययनार्थप्रतिषेधात्, स्मृतिः, च ।


“Dan karena Smriti melarang mendengarkan, mempelajari, memahami makna, serta melaksanakan (Veda bagi Sudra).”


“Dalam Smrti (kitab-kitab hukum) juga terdapat larangan bagi Sudra untuk mendengar dan mempelajari Weda, termasuk memahami dan menjalankan ajaran yang berkaitan dengan Weda.

 

Sudra tidak dianggap memiliki hak untuk mempelajari Weda karena Smrti melarang mereka mendengarnya, mempelajarinya, memahami isinya, maupun menjalankan ajaran yang bersumber dari Weda.

 

Larangan mendengar Weda misalnya berbunyi:


‘Telinga orang yang mendengar Weda harus diisi dengan timah cair dan lak.’


(Lah, baru dengar saja hukumannya seperti ini.)


Ada pula ketentuan:

‘Sudra adalah seperti tempat pemakaman. Karena itu, Weda tidak boleh dibacakan di dekat Sudra.’


(Jadi bukan cuma tidak boleh membaca. Dibacakan di dekatnya saja dilarang.)


Dari sini, larangan mempelajari Weda sudah jelas. Bagaimana mungkin seseorang belajar sebuah kitab kalau kitab itu bahkan tidak boleh dibacakan di dekatnya?


(Logikanya sederhana.)


Bahkan ada larangan yang lebih keras:

‘Lidahnya harus dipotong jika ia mengucapkannya, dan tubuhnya harus dibelah jika ia menghafalnya.’


Larangan mendengar dan mempelajari Weda itu juga berarti Sudra tidak boleh memahami dan menjalankan ajaran Weda. Bahkan ada ketentuan lain yang mengatakan:

‘Jangan memberikan pengetahuan kepada Sudra.’”””””


Sekali lagi ini bukan pendapat saya.

Tapi Medhatiti, Adi Shankaracharya.


“oh oke bang, tapi itu kan cuman aturan, memang ada orang pernah dihukum karena membaca weda”

 

Itu Sambhuka, anak cerdas, karena dia baca Weda, dan keturunan orang miskin.


tanpa banyak bicara kepalanya dipenggal Rama mentang mentang anak Raja.

 

Masih kurang bukti ?


Dikitab Mahabharata, Karna karena dari kasta Sudra dikutuk oleh Maharsi Parasurama karena belajar memanah, yang memanah itu bakat Kasta Kesatria bukan Kuli Sudra.

 

Dikitab yang sama, Ekalawya juga harus memotong jarinya, sebagai hukuman karena Maharsi Drona tidak ridho ada Sudra kok belajar panah.

Padahal cuman belajar manah bos.


Coba renungkan.


Katanya kitab suci diturunkan Tuhan buat petunjuk untuk manusia.


Dibaca saja tidak boleh, bagaimana jadi petunjuk ?


———

 ikuti Ngopidiyyah untuk post menarik tiap harinya

Sumber: https://www.facebook.com/share/p/19A7n2gpyN/

Aqidah (70) Arbain (8) Distribusi (1) Fiqih (135) Hadist (35) Hindu (5) Jenazah (4) Khotbah (3) Kisah Hikmah (20) Kisah Teladan (6) Kutipan (351) Pajak (5) Pasar (5) Pendidikan Islam (19) Penjualan (3) Pernikahan (7) Puasa (14) Qurban (1) Ramadhan (11) Segmentasi (1) Shalat (19) Soal Ekonomi (8) Soal PKn (5) Syubhat (5) Tafsir (5) Thaharah (1) Uraian (2) Zakat (1)