Menikahi wanita di bawah umur #hindu
Krishna menikahi Rukmini Umur 8 Tahun
Radha, bibi sekaligus selir Krishna , itu menikah dengan Rayana usia 12 tahun.
Para Dewa Melamar Parwati dan menikah dengan Dewa Siwa ketika Umur 6 Tahun ?
Tentu menjadi pertanyaan besar. Kenapa Tokoh Tokoh Hindu menikah dibawah umur 12 tahun ?
Karena itu perintah kitab suci Hindu
Dari mana sumbernya ?
Dari kitab Bhavisya Purana. Berikut saya kutipkan lengkap
“Bab WANITA DAN PERNIKAHAN
Menurut Bhavisya Purana, wanita harus cepat-cepat dinikahkan.
Seorang anak yang berusia tujuh tahun biasa disebut sebagai gouri,
yang berusia sepuluh tahun disebut sebagai nagnika,
seorang yang berusia duabelas tahun disebut sebagai kanyakà
dan yang berusia lebih dari duabelas tahun disebut sebagai rajasvala.
USIA TERBAIK bagi seorang anak gadis untuk menikah adalah USIA TUJUH TAHUN pada saat anak itu menginjak usia gouri, pilihan yang kedua adalah nagnikà. Pilihan yang terbaik ketiga adalah kanyaka. Sedangkan rajasvala (adalah
lebin dari 12 tahun) USIA YANG PALING BURUK untuk menikah.”
Bhavisya Purana, Ter. Gede Oka Sanjaya (Surabaya: Paramita, 2002), 62-63
Bahkan Hindu Mengharuskan Menikah Meskipun Belum Menstruasi
उत्कृष्टायाभिरूपाय वराय सदृशाय च ।
अप्राप्तामपि तां तस्मै कन्यां दद्याद् यथाविधि ॥ ८८ ॥
utkṛṣṭāyābhirūpāya varāya sadṛśāya ca |
aprāptāmapi tāṃ tasmai kanyāṃ dadyād yathāvidhi || 88 ||
Untuk calon suami ganteng yang sewarna (sekasta) vang istimewa, ayah harus mengawinkan anaknya menurut peraturan yang berlaku walaupun ia sendiri belum mencapai umur yang layak.
Komentar Acharya Medhatiti
“Dia yang belum mencapai usia dewasa ';— yaitu , yang belum terangsang hasrat jasmaninya, yang masih terlalu muda, belum mencapai usia muda,—disebut ' nagnikā ' dalam teks Smṛti lain ; yaitu , seseorang yang belum timbul naluri seksualnya, yang baru berusia delapan atau enam tahun,”
त्रिंशद्वर्षो वहेत् कन्यां हृद्यां द्वादशवार्षिकीम् ।
त्र्यष्टवर्षोऽष्टवर्षां वा धर्मे सीदति सत्वरः ॥ ९४ ॥
triṃśadvarṣo vahet kanyāṃ hṛdyāṃ dvādaśavārṣikīm |
tryaṣṭavarṣo'ṣṭavarṣāṃ vā dharme sīdati satvaraḥ || 94 ||
Seorang laki-laki berumur 30 tahun akan mengawini gadis umur 12 tahun yang ia senangi atau seorang laki-laki berumur 24 tahun akan mengawini gadis yang berumur 8 tahun, bila pelaksanaan tugasnya akan terbengkalai karenanya ia harus mengawini segera.
Manawa Dharmasastra 9.88-94
Begitulah penuturan kitab suci Hindu.
“Lalu bagaimana jika lebih dari 12 tahun tidak dinikahkan bang?”
Maka dihukumi dosa dan masuk Neraka.
PARĀŚARA SMṚTI 7.5–6:
“Apabila seorang anak perempuan telah mencapai USIA DUA BELAS TAHUN, tetapi walinya TIDAK MENIKAHKANNYA, maka pada setiap bulan berikutnya, setiap kali ia mengalami menstruasi, para leluhurnya akan meminum darah yang keluar dari haidnya tanpa henti. IBU, AYAH, DAN SAUDARA LAKI-LAKI TERTUANYA AKAN MASUK NERAKA apabila mereka LALAI MENIKAHKAN ANAK PEREMPUAN TERSEBUT SEBELUM IA MENGALAMI MENSTRUASI.”
Pertanyaan buat Hindu:
Apakah ada dalam sumber Islam menikah diatas 12 tahun itu berdosa ?
Dihukumi masuk Neraka ?
Jelaskan secara logis dan moral, kriminal macam apa menikah diatas dua belas tahun itu ?
—————
Bagaimana dengan Bali?
Pertama Bali masa Lalu
Aernoudt Lintgenzoon, seorang warga Eropa pernah datang ke Bali kemudian Dia menulis buku berjudul “Verhael Bant Gheenne mij op't eijllant van baelle" atau "The Story of What Befell Me on The Island of Bali (1856)" Dalam tulisan diceritakan, setelah berjalan melewati tebing berlubang mereka akhirnya tiba di “Couten" (Kuta) dan bertemu dengan raja Bali.
Namun, mata orang Belanda itu justru tertuju pada banyaknya perempuan yang terlihat di sekitar istana.
“Apakah mereka para pelayan? Siapa mereka?”
Sang raja yang berusia sekitar 50 tahun menjawab santai,
“Mereka adalah istri-istri saya.”
Orang Belanda itu tentu terkejut. Ternyata sang raja memiliki sekitar 200 istri, dan sebagian besar di antaranya masih berusia sangat muda.
Ia kemudian membandingkannya dengan keadaan di negerinya. Di sana, katanya, pernikahan di bawah usia 26 tahun tidak diperbolehkan.
Sang raja menjelaskan bahwa adat di Baelle (Bali) berbeda. Menurut keterangannya, laki-laki dapat menikah sejak usia 12 tahun, sedangkan perempuan sejak usia 9 tahun. Usai menghadap raja, rombongan penjelajah Belanda pamit dengan cara mundur setengah jongkok sambil menunduk menjauhi raja.
Lalu bagaimana dengan Bali hari ini ?
Kebiasaan menikah muda itupun masih bertahan hingga hari ini.
Pada 2023, Ketua KPAD Provinsi Bali Ni Luh Gede Yastini menyebut hanya ada 335 pengajuan dispensasi kawin di seluruh Bali.
Sedangkan Data Dinas Kesehatan mencatat 1.900 remaja perempuan di bawah 19 tahun hamil diluar nikah.
Artinya kehamilannya 1.900 yang nikah hanya 335.
Bayangkan nasib anak anak Bali itu ?
Dan sudah ditegaskan oleh pemerintah data ini data kasar. Ini masih yang belum tercatat.
Lantas apa masalahnya ?
Aturan adat.
Tradisi Bali sejak dulu memang menikahkan anak dibawah umur.
Dalam aturan adat pakraman mereka tidak ada batasan tetap yang penting “ sampun manggeh daha-teruna"
Makanya wajar kalau angka pernikahan di Bali itu jadi isu nasional.
Lalu bagaimana dengan di India ?
84% dari 12 juta anak yang sudah menikah di bawah usia 10 tahun adalah penganut Hindu. Sumber: Business-Standard.com
– 33 persen pengantin anak di dunia berada di India: Laporan berdasarkan Sensus terakhir. Sumber: HindustanTimes.com
– India memiliki jumlah pernikahan anak tertinggi kedua menurut laporan UNICEF tahun 2014. Sumber: TheHindu.com
– Berdasarkan laporan tahun 2016, 30% wanita menikah di bawah usia 18 tahun karena pengaruh budaya. Sumber: IndianExpress.com
– 71% dari mereka yang menikah di Uttar Pradesh adalah gadis di bawah umur Sumber: TimesofIndia.com
Tak hanya pernikahan anak bahkan Kekerasan seksual terhadap anak-anak meningkat di India.
Menurut Biro Catatan Kriminal Nasional, total 12.363 kasus pemerkosaan anak dilaporkan di negara tersebut selama tahun 2013 dibandingkan dengan 8.541 kasus pada tahun 2012, yang menunjukkan peningkatan sebesar 44,7%. Kasus pemerkosaan anak terbanyak dilaporkan di Madhya Pradesh (2.112 kasus), diikuti oleh Maharashtra (1.546 kasus) dan Uttar Pradesh (1.381 kasus). Ketiga negara bagian ini bersama-sama menyumbang 40,8% dari total kasus pemerkosaan anak yang dilaporkan di negara tersebut.
(Sumber: TimesofIndia.com)
India punya sejarah yang kelam soal perkawinan anak.
Hingga akhir abad ke-19, perkawinan anak masih tersebar luas. Bahkan, ketika pemerintah kolonial Inggris pada 1891–1892 mencoba menaikkan usia persetujuan bagi anak perempuan dari 10 tahun menjadi 12 tahun, perubahan kecil itu langsung memicu perlawanan.
Salah satu tokoh yang menentangnya adalah Bal Gangadhar Tilak. Justru karena campur tangan negara dianggap mengusik adat Hindu.
Renungan.
Kenapa Para Dewa berebut melamar Parwati yang saat itu berumur 6 tahun ?
Apa Para Dewa mengidap kelainan ?
Apa berarti jangan jangan Hindu melegalkan menikahi anak dibawah umur ?
—————-
Tulisan masih mentah, saya akan perbaiki 1 jam kedepan, nanti disimak lagi ya
Untuk alasan secara sains tentang pernikahan Nabi Muhammad baca disini
https://www.facebook.com/share/1S24xTYHV8/?mibextid=wwXIfr
Krishna menikahi Rukmini dengan cara diculik, makanya Hindu menghalalkan kawin colong (kawin lari/ngerorod)
https://www.facebook.com/share/p/19ESHmUsie/?mibextid=wwXIfr
Di Bali dilarang punya Anak Kembar ?
https://www.facebook.com/share/p/1DhwCZKUsw/?mibextid=wwXIfr
———-
Klik ikuti Ngopidiyyah agar tak ketinggalan post menarik lainnya
Sumber: https://www.facebook.com/share/p/1CHxzNeAHH/
