Hukum Membaca Al-Qur'an dengan Kaki Selonjoran?
Assalamu'alaikum
HUKUM BACA ALQURAN KAKINYA SELONJORAN?
Membaca Al-Qur'an dgn kaki selonjoran hukumnya MAKRUH. Hal ini berdasarkan beberapa hadits, di antaranya:
1. Hadits dari Abu Hurairah ra.:
Rasulullah SAW melarang menyandarkan kaki saat membaca Al-Qur'an. (HR. Tirmidzi dan Abu Daud)
2. Hadits dari Ibnu Mas'ud ra.:
Rasulullah SAW melihat seorang laki-laki membaca Al-Qur'an dengan kakinya selonjoran, lalu beliau menegurnya dan menyuruhnya untuk duduk dengan baik. (HR. Ahmad dan Ibnu Majah)
Alasan dimakruhkannya membaca Al-Qur'an dgn kaki selonjoran adalah karena:
》Menunjukkan sikap tidak hormat terhadap Al-Qur'an. Al-Qur'an adalah kitab suci yg harus dihormati dan dimuliakan.
》Membaca Al-Qur'an dengan kaki selonjoran bisa dianggap sebagai sikap tidak hormat.
》Menyulitkan untuk fokus dlm membaca Al-Qur'an. Posisi selonjoran dapat membuat seseorang mudah teralihkan perhatiannya dan sulit untuk fokus pada ayat-ayat Al-Qur'an yang dibaca.
》Berpotensi merusak Al-Qur'an. Jika kaki selonjoran, Al-Qur'an bisa bergeser atau terjatuh, sehingga berpotensi rusak.
Oleh karena itu, lebih baik membaca Al-Qur'an dgn posisi bersih, rapi, dan sopan. Posisi yg dianjurkan adalah duduk dgn tegak dan menghadap kiblat.
Namun, perlu diingat bahwa hukum ini bukan haram, sehingga tidak berdosa jika membaca Al-Qur'an dengan kaki selonjoran.
Yg terpenting adalah niat dan khusyuk dlm membaca Al-Qur'an.
Semoga Allah SWT senantiasa membimbing kita untuk selalu menghormati dan mencintai Al-Qur'an...
Demikian jawab saya..
Wallahu a'lam bisshawab..