Bolehkah Mendoakan Kebaikan untuk Non Muslim
Hukum Mendoakan Kebaikan untuk Non-Muslim
Banyak dari sebagian umat Muslim yang enggan mendoakan kebaikan untuk non-Muslim. Mereka umumnya beranggapan bahwa agama Islam melarang mendoakan kebaikan untuk pemeluk agama selain agama Islam. Namun benarkah demikian? Sebenarnya bagaimana hukum mendoakan kebaikan untuk non-Muslim dalam Islam?
Dalam Islam, mendoakan kebaikan untuk non-Muslim hukumnya boleh. Tidak ada larangan dalam Islam untuk mengamini doa orang yang memeluk agama selain Islam atau mendoakan kebaikan untuk mereka. Kita boleh mendokan non-Muslim agar mereka sehat, diberi rizki yang banyak, dan doa lainnya. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam kitab Hasyiyatul Qalyubi berikut;
يَجُوزُ إجَابَةُ دُعَاءِ الْكَافِرِينَ ، وَيَجُوزُ الدُّعَاءُ لَهُ وَلَوْ بِالْمَغْفِرَةِ وَالرَّحْمَةِ ، خِلَافًا لِمَا فِي الْأَذْكَارِ إلَّا مَغْفِرَةَ ذَنْبِ الْكُفْرِ مَعَ مَوْتِهِ عَلَى الْكُفْرِ فَلَا يَجُوزُ .
“Boleh mengamini doanya orang-orang non-Muslim dan boleh mendoakannya, walaupun doa memohon ampunan (maghfirah) dan kasih sayang (rahmat). Ini berbeda dengan keterangan dalam kitab Alazkar, kecuali mendoakan orang non-Muslim yang sudah mati dalam keadaan kufur, maka tidak boleh mendoakan agar dosa kufurnya diampuni.”
Dalam kitab Alazkar, Imam Nawawi juga membolehkan untuk mendoakan kebaikan untuk non-Muslim, seperti agar mendapat hidayah, diberi kesehatan dan lainnya. Namun beliau melarang mendoakan ampunan atas mereka. Beliau berkata;
لا يجوز أن يُدعى له بالمغفرة وما أشبهها مما لا يُقال للكفار، لكن يجوزُ أن يُدعى بالهداية وصحةِ البدن والعافية وشبهِ ذلك.
“Tidak boleh mendoakan ampunan dan doa semisalnya yang tidak boleh diucapkan untuk orang-orang non-Muslim, tetapi boleh mendoakannya agar mendapat hidayah, kesehatan dan semisalnya.”
Bahkan dalam sebuah hadis disebutkan bahwa Nabi Saw. pernah mendoakan ketampanan untuk orang Yahudi. Sebab doa dari Nabi Saw. tersebut, orang Yahudi itu tidak beruban hingga mati. Hadis dimaksud diriwayatkan oleh Ibnu Sunni sebagai berikut;
استسقى النبيُّ صلى الله عليه وسلم فسقاه يهوديٌّ، فقال له النبيّ صلى الله عليه وسلم ;جَمَّلَكَ اللَّهُ فما رأى الشيب حتى ماتَ.
“Nabi Saw. meminta air minum, lalu ada seorang yang beragama Yahudi memberinya. Nabi Saw. berkata kepadanya, ‘Semoga Allah menjaga ketampananmu.’ Maka berkat doa ini, orang Yahudi tersebut tidak terlihat ubannya hingga mati.”