HPK

mesothelioma survival rates,structured settlement annuity companies,mesothelioma attorneys california,structured settlements annuities,structured settlement buyer,mesothelioma suit,mesothelioma claim,small business administration sba,structured settlement purchasers,wisconsin mesothelioma attorney,houston tx auto insurance,mesotheliama,mesothelioma lawyer virginia,seattle mesothelioma lawyer,selling my structured settlement,mesothelioma attorney illinois,selling annuity,mesothelioma trial attorney,injury lawyer houston tx,baltimore mesothelioma attorneys,mesothelioma care,mesothelioma lawyer texas,structered settlement,houston motorcycle accident lawyer,p0135 honda civic 2004,structured settlement investments,mesothelioma lawyer dallas,caraccidentlawyer,structured settlemen,houston mesothelioma attorney,structured settlement sell,new york mesothelioma law firm,cash out structured settlement,mesothelioma lawyer chicago,lawsuit mesothelioma,truck accident attorney los angeles,asbestos exposure lawyers,mesothelioma cases,emergency response plan ppt,support.peachtree.com,structured settlement quote,semi truck accident lawyers,auto accident attorney Torrance,mesothelioma lawyer asbestos cancer lawsuit,mesothelioma lawyers san diego,asbestos mesothelioma lawsuit,buying structured settlements,mesothelioma attorney assistance,tennessee mesothelioma lawyer,earthlink business internet,meso lawyer,tucson car accident attorney,accident attorney orange county,mesothelioma litigation,mesothelioma settlements amounts,mesothelioma law firms,new mexico mesothelioma lawyer,accident attorneys orange county,mesothelioma lawsuit,personal injury accident lawyer,purchase structured settlements,firm law mesothelioma,car accident lawyers los angeles,mesothelioma attorneys,structured settlement company,auto accident lawyer san francisco,mesotheolima,los angeles motorcycle accident lawyer,mesothelioma attorney florida,broward county dui lawyer,state of california car insurance,selling a structured settlement,best accident attorneys,accident attorney san bernardino,mesothelioma ct,hughes net business,california motorcycle accident lawyer,mesothelioma help,washington mesothelioma attorney,best mesothelioma lawyers,diagnosed with mesothelioma,motorcycle accident attorney chicago,structured settlement need cash now,mesothelioma settlement amounts,motorcycle accident attorney sacramento,alcohol rehab center in florida,fast cash for house,car accident lawyer michigan,maritime lawyer houston,mesothelioma personal injury lawyers,personal injury attorney ocala fl,business voice mail service,california mesothelioma attorney,offshore accident lawyer,buy structured settlements,philadelphia mesothelioma lawyer,selling structured settlement,workplace accident attorney,illinois mesothelioma lawyer
Pertanyaan

Bolehkah Ahli Waris Mendapatkan Harta Tertentu dari Wasiat Mayit? Apa Hukumnya?

Jawaban:

Setiap ahli waris telah mendapatkan kadar tertentu dari warisan sebagaimana dalam ilmu hukum waris. Seandainya ada wasiat harta tertentu dari mayit kepada salah satu ahli waris. Maka, ia (ahli waris yang mendapatkan wasiat harta mayit) sangat membutuhkan kerelaan serta izin dari ahli waris lainnya untuk menjalankan wasiat tersebut

Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah:

قال رسول الله لا وصية لوارث إلا أن يجيز الورثة

Artinya, “Rasulullah bersabda, ‘Tidak (diperbolehkan) wasiat (harta) kepada ahli waris (tertentu) kecuali atas izin ahli waris (lainnya),’” (HR.Bukhari).

Menjalankan wasiat harta tertentu dari mayit untuk salah satu ahli waris harus dijalankan dengan hati-hati dan harus berdasarkan izin dari para ahli waris yang lain. Banyak sekali kita jumpai para ahli waris menjadi tidak akur bahkan memutus silaturahmi karena iri dengki sebab bagian tertentu yang didapatkan kerabatnya sebagai sesama ahli waris.

لأن في إيثار بعض الورثة من غير رضا الأخرين ما يؤدي إلا الشقاق والنزاع وقطع الرحم وإثارة البغضاء والحسد بين الورثة.

Artinya, “Mengutamakan sebagian ahli waris (dengan wasiat harta tertentu) tanpa kerelaan ahli waris yang lain dapat mendatangkan perpecahan, permusuhan, memutus tali silaturahmi, menyebarnya kemarahan serta kedengkian di antara para ahli waris” (Dr. Wahbah az-Zuhaili, Al-Fiqh al-Islami Wa Adillatuhu [Damaskus, Dar al-Fikr, 2008] juz.X hal.7476)

Seandainya ahli waris yang lain tidak mengizinkan maka wasiat tidak dapat dijalankan dan ahli waris yang mendapatkan wasiat tetap mendapatkan kadar bagiannya sesuai dengan aturan ilmu hukum warisan.

Sedangkan, izin hanya bisa didapatkan dari para ahli waris sudah baligh, berakal, dan dapat memberikan keputusannya sendiri. Maka, izin tidak bisa diambilkan dari ahli waris yang masih kecil ataupun gila ataupun idiot dikarenakan adanya potensi menyerobot hak warisan mereka.

ولا تصح إجازة الورثة إلا من بالغ عاقل جائز الأمر وإن كان فيهم صغير أومجنون أومحجور عليه بسفه لم تصح منه الإجازة لما في الإجازة عليه من تضييق حقه

Artinya, “Dan tidak sah izin dari ahli waris kecuali dari mereka (ahli waris) yang sudah baligh, berakal, dan dapat memberikan keputusannya sendiri. Seandainya diantara mereka (ahli waris) ada yang masih kecil, gila ataupun terbatas kuasanya karena idiot maka tidak sah (izin) dari mereka karena izin dari mereka (berpotensi) menyerobot hak warisan mereka,” (Al-Mawardi, Al-Hawi Al-Kabir fi Fiqh Al-Imam Asy-Syafi’i [Beirut: Darul Kutub al-Ilmiyyah, 2004] juz VIII, halaman 213).

Walhasil, dalam kasus ini perlu adanya komunikasi yang baik diantara para ahli waris untuk urusan pembagian warisan diantara mereka. Hal ini dibutuhkan karena pembagian warisan adalah momentum untuk mememberikan amanah warisan kepada yang berhak mendapatkannya bukan untuk ajang perpecahan sanak-saudara karena berebut bagian warisan.

Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam surat An-Nisa ayat 58:

ان الله يأمركم أن تؤدوا الامانات إلى أهلها وإذا حكمتم بين الناس أن تحكموا بالعدل ان الله نعما يعظكم به ان الله كان سميعا بصيرا

Artinya, “Dan sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.”

Simpulan yang dapat dipahami disini adalah setiap ahli waris mendapatkan bagian warisan sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam ilmu hukum warisan (ilmu mawarits). Seandainya ada wasiat harta tertentu kepada salah satu ahli waris maka membutuhkan izin dan kerelaan dari ahli waris yang lain agar tidak terjadi perseteruan di antara mereka.

Terlebih, seandainya harta yang diwasiatkan melebihi kadar yang telah ditetapkan dalam ilmu hukum warisan (ilmu mawarits). Misal, mayyit mewasiatkan rumah yang nilainya lebih dari setengah hartanya kepada salah satu putrinya yang harusnya mendapatkan bagian warisan yang lebih sedikit dalam ilmu hukum warisan (ilmu mawarits).

Sumber: NU Online 

Aqidah (70) Arbain (8) Distribusi (1) Fiqih (134) Hadist (35) Jenazah (4) Khotbah (3) Kisah Hikmah (20) Kisah Teladan (6) Kutipan (307) Pajak (5) Pasar (5) Pendidikan Islam (19) Penjualan (3) Pernikahan (7) Puasa (14) Qurban (1) Ramadhan (11) Segmentasi (1) Shalat (19) Soal Ekonomi (8) Soal PKn (5) Syubhat (5) Tafsir (5) Thaharah (1) Uraian (2) Zakat (1)