Mati karena kanker, apa tergolong syahid
Mati karena kanker otak, apakah termasuk mati syahid?
Fatwa Dairatul Ifta' Al-'Am (دائرة الإفتاء العام), Yordania
Pertanyaan: Jika seseorang meninggal karena kanker otak, apakah ia termasuk syahid?
Jawaban:
Segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada junjungan kita Rasulullah ﷺ.
Dalil-dalil syariat telah menjelaskan beberapa golongan syuhada. Di antaranya hadits riwayat Al-Bukhari dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
الشُّهَدَاءُ خَمْسَةٌ: المَطْعُونُ، وَالمَبْطُونُ، وَالغَرِقُ، وَصَاحِبُ الهَدْمِ، وَالشَّهِيدُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ
"Para syuhada ada lima: orang yang meninggal karena tha'un (wabah), orang yang meninggal karena penyakit perut (al-mabthun), orang yang tenggelam, orang yang tertimpa reruntuhan bangunan, dan orang yang gugur di jalan Allah."
Sebagian ulama memberikan kaidah tentang syahid. Mereka mengatakan: "Setiap orang yang meninggal karena penyakit yang menyakitkan dan berlangsung lama, atau penyakit yang sangat berat, atau musibah yang datang secara tiba-tiba, maka ia memperoleh pahala syahid. Contoh jenis pertama adalah al-mabthun, jenis kedua adalah al-math‘un (penderita tha'un), dan jenis ketiga adalah orang yang tenggelam." (Pernyataan ini terdapat dalam kitab Faidh al-Bari Syarh Shahih al-Bukhari karya Anwar Shah al-Kashmiri.)
Orang yang meneliti berbagai jenis kematian yang disebutkan dalam hadits akan mendapati bahwa semuanya memiliki satu kesamaan, yaitu mengandung penderitaan yang berat, sementara orang yang sedang menghadapi kematian itu masih sadar dan merasakan sakitnya. Karena itu, ia menjadi saksi atas dirinya sendiri ketika bertemu Allah. Semua itu menjadi sebab bertambahnya pahala dan penghapusan dosa-dosanya, hingga ia memperoleh derajat para syuhada, meskipun derajat tertinggi syahid tetaplah orang yang gugur di jalan Allah.
Namun, untuk memperoleh pahala syahid ada syarat-syaratnya, di antaranya bersabar atas penyakit dan mengharap pahala dari Allah (ihtisab).
Taqiyuddin As-Subki berkata dalam fatwa-fatwanya ketika ditanya tentang syahid: "Syahid adalah suatu kedudukan mulia yang diperoleh seorang hamba ketika meninggal. Kedudukan itu memiliki sebab, syarat, dan hasil."
Beliau kemudian menyebut beberapa syarat, di antaranya bersabar, mengharap pahala dari Allah, tidak memiliki penghalang, seperti utang yang belum ditunaikan atau hak orang lain yang belum diselesaikan, dan syarat-syarat lainnya.
Maka, orang yang ditimpa penyakit kanker, lalu ia bersabar, memuji Allah atas keadaannya, kemudian meninggal karena penyakit tersebut, insya Allah memperoleh pahala syahid. Sebab kanker termasuk penyakit yang sangat mematikan dan sering berakhir dengan kematian. Oleh karena itu, orang yang mengalaminya hendaknya tidak berputus asa atau sempit dadanya. Ia tetap berusaha berobat, lalu menyerahkan urusannya kepada Allah dengan ridha terhadap ketetapan-Nya, meyakini bahwa tidak akan menimpanya sesuatu kecuali apa yang telah Allah tetapkan baginya. Jika ia bersabar dan mengucapkan istirja' (إنا لله وإنا إليه راجعون), maka Allah memilihnya bersama para syuhada.
Di antara kabar yang menggembirakan bagi kaum Muslimin adalah perkataan yang dinukil Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fath al-Bari: "Ali bin Abi Thalib berkata dalam sebuah riwayat dengan sanad yang hasan: 'Setiap cara kematian yang dialami seorang Muslim adalah syahid, hanya saja derajat kesyahidannya berbeda-beda.'"
Wallahu a'lam.