Menutup aib orang lain
Menutup Aib Orang Lain
Tema ini sebenarnya sudah sangat biasa disampaikan dan didengar dalam berbagai kesempatan, terutama dalam khutbah, ceramah agama dan sebagainya. Tapi sering disampaikan bukan berarti mudah diamalkan. Bukan hanya oleh yang mendengar tapi juga oleh yang menyampaikan.
Rasanya hampir tak ada muslim yang tak tahu hadits Rasulullah Saw berikut ini:
من ستر مسلما ستره الله في الدنيا والآخرة
“Siapa yang menutupi aib seorang muslim maka Allah akan menutupi aibnya di dunia dan akhirat.”
Tidak sekedar targhib (motivasi) untuk menutupi aib seorang muslim, Nabi Saw juga mengancam (tarhib) orang yang menyebarkan aib orang lain.
من ستر عورة أخيه المسلم ستر الله عورته يوم القيامة، ومن كشف عورة أخيه المسلم كشف الله عورته حتّى يفضحه بها في بيته
“Siapa yang menutup aib saudaranya yang muslim niscaya Allah akan menutup aibnya di hari kiamat. Dan siapa yang membuka aib saudaranya muslim niscaya Allah akan membuka aibnya hingga ia dipermalukan di rumahnya sendiri.”
Ketika Ma’iz bin Malik al-Aslamiy datang menemui Rasulullah Saw dan mengaku telah berzina lalu memohon untuk diberlakukan had (hukuman) terhadapnya, Nabi Saw tidak langsung menghukumnya. Nabi Saw mencarikan ruang untuknya agar tidak dihukum. Tapi karena ia sudah mengaku secara terbuka maka ia pun dihukum.
Ma’iz ini adalah anak asuh dari seorang sahabat bernama Hazzal. Hazzal-lah yang menyarankan pada Ma’iz untuk datang menemui Rasulullah Saw. Maksud Hazzal adalah agar ada solusi terhadap dosa zina yang telah dilakukan oleh Ma’iz. Setelah tahu bahwa Hazzal yang menyarankan Ma’iz untuk mengakui perbuatan zinanya, Rasulullah Saw bersabda pada Hazzal:
يا هَزَّال، لو سَتَــرْته بردائك، لكان خيرًا لك
“Wahai Hazzal, andaikan engkau tutupi ia dengan pakaianmu tentu akan lebih baik.”
***
Kalau untuk sebuah dosa yang jelas-jelas terjadi dan bahkan diakui sendiri oleh si pelakunya Nabi Saw tetap menganjurkan agar itu ditutupi, apatah lagi untuk sesuatu yang bersifat masih bersifat dugaan atau prasangka? Karena itu maka dosa al-qadzaf termasuk salah satu dosa yang besar.
***
Ini murni pandangan agama. Adapun politik, like and dislike pada suatu pihak dan sebagainya, mungkin saja punya pandangan yang berbeda.
Setidaknya kita mengingatkan. Yang dikhawatirkan adalah membela seseorang karena ia satu golongan atau partai. Akhirnya pandangan agama tidak lagi menjadi pertimbangan.
وذكر فإن الذكرى تنفع المؤمنين