Ilmu Hisab itu Ilmu Klasik
Ilmu Hisab Termasuk Ilmu Klasik (Kuno)
Ketika hari raya diperkirakan memakai ilmu Hisab terasa lebih modern karena dianggap akurat dan disebarkan secara massif seolah lebih keren dan tidak memerlukan banyak anggaran, ini yang perlu diluruskan.
Pertama, ilmu Hisab sudah ada sejak zaman Nabi Idris. Nabi kedua setelah Nabi Adam (lihat referensi kitab di gambar). Kalau masih menganggap ilmu Hisab sebagai ilmu modern berarti perlu belajar lebih dalam lagi.
Kedua, di pesantren ilmu Hisab ini sudah diajarkan puluhan tahun lalu. Saya di Pondok Ploso mempelajari Kitab Hisab tahun 1999. Setiap tahun melahirkan ahli ilmu Falak dan Hisab. Setelah lulus biasanya akan direkrut di Lembaga Falakiyah di masing-masing tingkatan NU. Bahkan saat ini setiap NU Kabupaten dan Kota sudah memiliki para ahli ilmu Hisab. Jauh lebih banyak dari pada organisasi yang mengusung Ilmu Hisab.
Ketiga, penggunaan ilmu Hisab untuk hari raya sudah dijumpai di masa Salaf. Berikut penjelasan Ibnu Rusyd:
وَرُوِيَ عَنْ بَعْضِ السَّلَفِ أَنَّهُ إِذَا أُغْمِيَ الْهِلَالُ رُجِعَ إِلَى الْحِسَابِ بِمَسِيْرِ الْقَمَرِ وَالشَّمْسِ وَهُوَ مَذْهَبُ مُطَرِّفِ بْنِ الشِّخِّيْرِ، وَهُوَ مِنْ كِبَارِ التَّابِعِيْنَ
“Diriwayat dari sebagian ulama Salaf bahwa jika hilal terhalang oleh mendung, maka dikembalikan kepada ilmu hisab (astronomi). Ini adalah mazhab Mutharrif bin Syikhir, salah satu Tabiin senior” (Bidayat al-Mujtahid, 1/228)
Keempat, Ilmu Hisab tidak berlaku untuk semua umat, hanya bagi pengamal ilmu Hisab dan orang yang percaya saja:
الشَّافِعِيَّةُ قَالُوْا : يُعْتَبَرُ قَوْلُ الْمُنَجِّمِ فِي حَقِّ نَفْسِهِ وَحَقِّ مَنْ صَدَّقَهُ وَلَا يَجِبُ الصَّوْمُ عَلَى عُمُوْمِ النَّاسِ بِقَوْلِهِ عَلَى الرَّاجِحِ
Ulama Syafiiyah berkata: "Pendapat ahli hisab dapat diterima bagi dirinya sendiri dan orang yang percaya padanya. Umat Islam secara umum tidak wajib puasa berdasarkan pendapat yang kuat” (Madzahib al-Arba’ah, 1/873)
Kelima, mengapa diadakan Rukyat Hilal? Sebab ini adalah contoh yang diamalkan oleh Para Sahabat dan melaporkan kepada Nabi:
عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ تَرَاءَى النَّاسُ الْهِلاَلَ فَأَخْبَرْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنِّى رَأَيْتُهُ فَصَامَهُ وَأَمَرَ النَّاسَ بِصِيَامِهِ.
Ibnu Umar berkata bahwa para sahabat berupaya melihat hilal. Lalu saya kabarkan kepada Rasulullah bahwa saya melihatnya. Lalu Nabi berpuasa dan memerintahkan umat Islam berpuasa (HR Abu Dawud, al-Baihaqi dan al-Hakim, ia menilainya sahih)
Keenam, sidang Isbat hanya menghabiskan anggaran negara? Eit. Sudah lupa ya. Dulu zaman Pak Harto siapa yang menikmati anggaran sidang Isbat? Di negara kita hari ini terlalu demokratis sehingga semua elemen diminta rembug soal sidang penetapan Hilal. Sebenarnya cukup otoritas negara yang memutuskan.
Oleh: KH. Ma'ruf Khozin