HPK

mesothelioma survival rates,structured settlement annuity companies,mesothelioma attorneys california,structured settlements annuities,structured settlement buyer,mesothelioma suit,mesothelioma claim,small business administration sba,structured settlement purchasers,wisconsin mesothelioma attorney,houston tx auto insurance,mesotheliama,mesothelioma lawyer virginia,seattle mesothelioma lawyer,selling my structured settlement,mesothelioma attorney illinois,selling annuity,mesothelioma trial attorney,injury lawyer houston tx,baltimore mesothelioma attorneys,mesothelioma care,mesothelioma lawyer texas,structered settlement,houston motorcycle accident lawyer,p0135 honda civic 2004,structured settlement investments,mesothelioma lawyer dallas,caraccidentlawyer,structured settlemen,houston mesothelioma attorney,structured settlement sell,new york mesothelioma law firm,cash out structured settlement,mesothelioma lawyer chicago,lawsuit mesothelioma,truck accident attorney los angeles,asbestos exposure lawyers,mesothelioma cases,emergency response plan ppt,support.peachtree.com,structured settlement quote,semi truck accident lawyers,auto accident attorney Torrance,mesothelioma lawyer asbestos cancer lawsuit,mesothelioma lawyers san diego,asbestos mesothelioma lawsuit,buying structured settlements,mesothelioma attorney assistance,tennessee mesothelioma lawyer,earthlink business internet,meso lawyer,tucson car accident attorney,accident attorney orange county,mesothelioma litigation,mesothelioma settlements amounts,mesothelioma law firms,new mexico mesothelioma lawyer,accident attorneys orange county,mesothelioma lawsuit,personal injury accident lawyer,purchase structured settlements,firm law mesothelioma,car accident lawyers los angeles,mesothelioma attorneys,structured settlement company,auto accident lawyer san francisco,mesotheolima,los angeles motorcycle accident lawyer,mesothelioma attorney florida,broward county dui lawyer,state of california car insurance,selling a structured settlement,best accident attorneys,accident attorney san bernardino,mesothelioma ct,hughes net business,california motorcycle accident lawyer,mesothelioma help,washington mesothelioma attorney,best mesothelioma lawyers,diagnosed with mesothelioma,motorcycle accident attorney chicago,structured settlement need cash now,mesothelioma settlement amounts,motorcycle accident attorney sacramento,alcohol rehab center in florida,fast cash for house,car accident lawyer michigan,maritime lawyer houston,mesothelioma personal injury lawyers,personal injury attorney ocala fl,business voice mail service,california mesothelioma attorney,offshore accident lawyer,buy structured settlements,philadelphia mesothelioma lawyer,selling structured settlement,workplace accident attorney,illinois mesothelioma lawyer
Pertanyaan

Aku Jadi Anggota DPR

Jawaban:

 BAYANGKAN JIKA KAMU MENJADI ANGGOTA DPR

๐Ÿ™‰๐Ÿ™ˆ


 ๐Ÿซต๐Ÿฝ Tulisan dari seorang Mantan Anggota DPR-RI


Bayangkan Kamu berhasil jadi anggota DPR.

Setelah bertahun-tahun berdemo, maki maki pemerintah, dan debat panjang di Twitter akhirnya kamu “berhasil masuk ke sistem”.


Kamu datang dengan semangat:


 “Saya mau ajukan RUU yang melindungi rakyat!”


Misalnya:

 • RUU Rampas Aset Koruptor

 • RUU Reforma Agraria

 • RUU Perlindungan Buruh

 • RUU Batasan Gaji Pejabat


Tapi sebelum kamu bisa ajukan satu huruf pun, sistem menamparmu dengan kenyataan…


Tahap 1: Kamu Harus Dapat Restu Fraksi


Kamu nggak bisa ajukan RUU atas nama dirimu sendiri.


Karena kamu bukan “wakil rakyat”, kamu adalah wakil partai.

Segala tindakanmu harus atas persetujuan fraksi (perwakilan partai di DPR).


 Kalau partai bilang “nggak usah”, maka RUU-mu mati sebelum lahir.


Kalau kamu nekad?


 PAW (Pergantian Antar Waktu).

Kamu bisa dipecat.

Kursi itu milik partai, bukan milik kamu pribadi.


Sampai di sini aja, 80% idealismemu udah dipaksa bungkam.


Tahap 2: Ajukan ke Baleg (Badan Legislasi DPR)


Misal fraksi setuju, kamu lanjut ke Baleg Badan Legislasi DPR.


Di sini, semua usulan RUU dari anggota DPR, DPD, atau Presiden disaring dan dinilai kelayakannya.


 RUU kamu akan dibandingkan dengan ratusan RUU lain yang juga diusulkan. Termasuk RUU-RUU titipan sponsor dan oligarki.


Dan kamu tahu apa yang dinilai?


Bukan:

 • Seberapa penting untuk rakyat

 • Seberapa genting secara hukum

 • Seberapa banyak dukungan publik


Tapi:

 • Apakah ini prioritas fraksi?

 • Apakah ini selaras dengan program partai?

 • Apakah ini punya “potensi konflik”?


Kalau dianggap “tidak prioritas”?


 Gagal lolos. Tamat.


Tahap 3: Masuk atau Tidak ke Prolegnas


Misal, kamu berhasil yakinkan Baleg. Sekarang usulan kamu harus masuk Prolegnas (Program Legislasi Nasional).


 Prolegnas itu daftar RUU yang boleh dibahas dalam masa jabatan DPR.

Disusun tiap 5 tahun, disesuaikan tahunan.


Kalau usulan kamu tidak masuk Prolegnas:

 • DPR gak boleh bahas.

 • Komisi gak boleh bahas.

 • Rapat paripurna gak bisa menyentuhnya.


Jadi?


 RUU-mu hanya akan jadi PDF di Google Drive.


Catat: ada ratusan RUU yang gagal cuma karena gak lolos Prolegnas.


Tahap 4: Pembahasan Panjang di Komisi dan Panja


Kalau berhasil masuk Prolegnas, pembahasan dimulai.


Tapi ini bukan diskusi ideologis atau intelektual.


Ini adalah:

 • Rapat teknis,

 • Revisi redaksional,

 • Lobi antar fraksi,

 • Tarik-ulur kepentingan.


Yang ngebahas:

 • Komisi terkait (misal Hukum, Sosial, HAM, dll),

 • Pemerintah (wakil dari kementerian terkait),

 • Para ahli (yang ditunjuk),

 • Dan… tentu saja, lobi sponsor di belakang layar.


 Kadang pasal A ditolak karena “menyinggung kepentingan bisnis”.

Kadang pasal B dimasukkan karena “dorongan investor”.


Tahapan ini bisa:

 • Berlangsung bertahun-tahun.

 • Dibekukan karena “bukan prioritas”.

 • Dihapus begitu saja tanpa penjelasan.


Tahap 5: Pidato dan Voting, tapi Udah Diatur


Akhirnya kamu presentasi RUU-mu di rapat paripurna.

Kamu pidato 3 jam.

Penuh data hukum, moralitas, sesuai etika, pro rakyat dengan pidato penuh semangat. Kamu merasa seperti pahlawan.


Tapi orang-orang di ruangan itu:

 • Main HP.

 • Ngobrol sendiri bahkan ada yang tidur.

 • Udah bawa skrip dari fraksi masing-masing.


Voting pun dilakukan.

Dan seperti yang kamu duga…


RUU-mu ditolak dalam 10 detik. 

Karena mereka sebelum datang sebelum kamu presentasi mereka udah punya keputusan sendiri dari fraksinya, udah nggak sepakat dari awal.

Bukan karena isinya buruk. Tapi karena kamu tidak cukup “powerful”.


Tahap 6: Rakyat? Gak Pernah Dilibatkan


Rakyat?

 • Gak tahu apa yang sedang dibahas.

 • Gak punya akses ke dokumen resmi.

 • Gak bisa interupsi.

 • Gak bisa voting.

 • Gak bisa veto.


Rapat pembahasan RUU dilakukan di ruang tertutup, atau terbuka tapi penuh istilah hukum.


 Disiarkan tanpa promosi.

Tidak disosialisasikan.


Yang tahu?

Cuma media elite dan LSM tertentu.


Dan kalau rakyat ribut di luar, paling-paling disebut:


 “Gak paham proses hukum. Masih emosional.”


Tahap 7: Kalau Lolos Semua, Presiden Bisa Tolak


Misal, ajaibnya RUU kamu disetujui DPR.

Masih ada 1 tahapan lagi:


Presiden bisa tidak tanda tangan.

 • Tanpa tanda tangan, RUU tetap berlaku dalam 30 hari.

 • Tapi… implementasinya tergantung pemerintah.


Kalau pemerintah:

 • Tidak keluarkan Peraturan Turunan,

 • Tidak alokasikan anggaran,

 • Tidak mengawasi pelaksanaan…


 Maka UU itu cuma kertas. Tidak berdampak apa-apa.


Kesimpulan: Sistem Ini Dirancang Agar Rakyat Tidak Pernah Menang


 • RUU bagus bisa gagal di 1000 titik.

 • Satu RUU bisa nunggu 10 tahun untuk disahkan.

 • Dan bisa gagal hanya karena “nggak disetujui fraksi”.


Sedangkan RUU pesanan pengusaha?


 Bisa masuk Prolegnas pagi hari, dibahas sore, diketok malam, disahkan tengah malam.


Itulah Demokrasi:


 sistem yang tidak peduli benar atau salah, sistem yang tidak menimbang pro rakyat tapi tidak tapi hany berdasarkan voting suara.


Demokrasi juga menciptakan ilusi seolah olah segala keputusan dibuat oleh rakyat dan diwakili oleh rakyat padahal sebenarnya, mereka membajak nama rakyat dengan nama demokrasi “perwakilan” dimana suara ribuan orang diwakili satu orang dpr. Pertanyaannya kenapa seringkali aturan yang di buat tidak mewakili rakyat, rakyat mana yang setuju sama RUU TNI, masyarakat mana yang setuju harga bbm naik ?


Setelah tau sistem ini, saya kira tawaran nakal dari temen temen radikalis untuk meninggalkan demokrasi karena tidak sesuai 

dengan islam sepertinya itu nggak salah salah amat๐Ÿ™‚‍↕️. Bahkan Plato, Aristoteles dan para filsuf banyak yang gak suka sama sistem demokrasi ini.


Selamat pagi Bro & Sis ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ

Aqidah (70) Arbain (8) Distribusi (1) Fiqih (134) Hadist (35) Jenazah (4) Khotbah (3) Kisah Hikmah (20) Kisah Teladan (6) Kutipan (307) Pajak (5) Pasar (5) Pendidikan Islam (19) Penjualan (3) Pernikahan (7) Puasa (14) Qurban (1) Ramadhan (11) Segmentasi (1) Shalat (19) Soal Ekonomi (8) Soal PKn (5) Syubhat (5) Tafsir (5) Thaharah (1) Uraian (2) Zakat (1)