Fidyah itu Tiga Kali Makan?
Tiga Kali Makan?
Ada jamaah bertanya, apakah bayar fidyah itu harus untuk tiga kali makan?
Saya jawab, ukuran fidyah itu bukan berapa kali makan, tapi ukurannya adalah mud.
Mud itu apa?
Mud itu berasal dari istilah bahasa Arab yaitu (مد - يمد ) yang bermakna : menjulurkan kedua tangan seperti kita berdoa.
Perhatikan ketika kita berdoa, kedua tangan kita seperti menadahkan tangan. Karena posisinya sedang meminta.
Maka makanan satu mud itu adalah bahan makanan yang masih mentah dari makanan pokok, seperti gandum, kurma atau beras sepenuh dua telapak tangan yang ditautkan.
Urusan mau dimakan sekali, dua kali atau tiga kali, itu urusan si penerima.
Boleh jadi banyak orang rancu ketika teks Al-Quran menyebutkan bahwa fidyah itu memberi makan orang miskin. Mungkin dikiranya itu adalah membagikan nasi bungkus.
Padahal dalam ilmu fiqih, yang namanya sedekah memberi makan itu punya karakteristik sendiri-sendiri. Jangan sampai rancu apalgi dicampur aduk.
1. Walimah
Walimah itu mengundang orang untuk makan, dimana makanannya siap santap. Walimah ini termasuk sedekah makanan juga.
Evennya biasanya untuk perkawinan.
2. Qurban
Qurban itu tidak mengundang makan, tetapi membagikan makanan. Yang dibagikan bukan makanan siap santap, tetapi daging dari hewan yang kita sembelih.
Catatan penting bahwa daging yang dibagikan itu masih mentah. Evennya adalah Idul Adha dan hari tasyrik.
3. Aqiqah
Aqiqah mirip qurban, yaitu daging dari hewan yang kita sembelih. Namun dibagikannya dalam bentuk yang sudah matang siap santap.
Evennya ketika mendapat kelahiran bayi.
4. Zakat Al-Fithr
Beda lagi dengan zakat al-Fithr. Yang dibagikan adalah :
a. Quth
Maksud dari Quth adalah bahan makanan pokok, bukan makanan cemilan, juga bukan lauk, juga bukan kue-kue.
b. Muddakhar
Artinya bahan makanan itu harus bisa disimpan dalam waktu yang lama. Dan itu artinya bahan yang masih mentah, seperti gandum, kurma atau beras. Bukan nasi bungkus, nasi rames ataupun makanan prasmanan
Evennya adalah tanggal 1 Syawwal, dengan hikmah utama agar jangan sampai ada muslim yang pada hari itu terpaksa puasa. Sebab di hari itu puasa diharamkan.
Lebih disunnahkan untuk mengawali hari itu untuk makan pagi alias sarapan sebelum shalat idul Fithri.
5. Fidyah
Konsep fidyah itu mirip plek ketiplek dengan zakat al-Fithr, hanya beda dalam ukurannya saja.
Kalau zakat al-Fithr harus satu sha' atau setara empat mud, maka fidyah itu cukup satu mud saja.
Evennya ketika ada orang sudah dicabut kenikmatannya sehingga untuk selamanya tidak mampu berpuasa. Maka sebagai gantinya cukup dia bayar fidyah.
Bentuk wujud fisiknya buat bangsa kita tentunya beras, bukan nasi rames. Ukurannya satu mud, yaitu beras sepenuh dua telapak tangan kita yang ditautkan jadi satu.
Oleh: Ahmad Sarwat