Air Mutaghayyir
๐๐ข๐ซ ๐๐ฎ๐ญ๐๐ ๐๐ฒ๐ฒ๐ข๐ซ
Air mutagayyir atau air yang mengalami perubahan, masuk dalam kategori air suci tidak menyucikan. Taqiyyudin al-Hiแนฃnฤซ (w. 829 H) mengatakan:
َูุงْูู َุงุกُ ุงْูู ُุชَุบَِّูุฑُ ุจِุดَْูุกٍ ู َِู ุงูุทَّุงِูุฑَุงุชِ ุทَุงِูุฑٌ ِูู َููุณِِู ุบَْูุฑُ ู ُุทَِّูุฑٍ
“๐ด๐๐ ๐๐ข๐ก๐๐๐๐ฆ๐ฆ๐๐ (๐๐๐ ๐ฆ๐๐๐ ๐๐๐๐ข๐๐โ) ๐๐๐๐๐๐ ๐๐๐๐๐๐๐๐ข๐ ๐ ๐๐ ๐ข๐๐ก๐ข ๐ฆ๐๐๐ ๐ ๐ข๐๐, ๐ง๐๐ก๐๐ฆ๐ ๐ก๐๐ก๐๐ ๐ ๐ข๐๐ ๐ก๐๐ก๐๐๐ ๐ก๐๐๐๐ ๐๐๐๐๐ก ๐๐๐๐ฆ๐ข๐๐๐๐๐ (๐๐๐๐๐ ๐๐๐๐).”
๐๐๐ง๐ ๐๐ซ๐ญ๐ข๐๐ง ๐๐ข๐ซ ๐๐ฎ๐ญ๐๐ ๐๐ฒ๐ฒ๐ข๐ซ
Air mutagayyir dalam pengertian umum adalah air yang mengalami perubahan sifat dasar, seperti air sungai yang berubah akibat tercemar limbah buatan manusia atau air bening yang berubah menjadi air kopi.
Perubahan sifat ini kemudian dirinci; Jika penyebab berubahnya air itu berupa benda najis, maka air tersebut disebut air mutanajis, tetapi jika penyebab berubahnya air itu berupa benda suci, maka inilah yang dimaksud dengan air mutagayyir dalam pengertian yang lebih spesifik yang akan dibahas lebih lanjut.
๐๐ซ๐ ๐ฎ๐ฆ๐๐ง๐ญ๐๐ฌ๐ข ๐๐๐ง๐ ๐๐ฉ๐ ๐๐ข๐ซ ๐๐ฎ๐ญ๐๐ ๐๐ฒ๐ฒ๐ข๐ซ ๐๐ข๐๐๐ค ๐๐๐ง๐ฒ๐ฎ๐๐ข๐ค๐๐ง
Air mutagayyir tidak dapat menyucikan berangkat dari kaidah, bahwa setiap perubahan yang menghilangkan kemutlakan nama air padanya dapat meniadakan sifat แนญuhลซriyyah-nya. Taqiyudin al-Hiแนฃni (w. 829 H) mengatakan:
ุฃََّู َُّูู ุชَุบَُّูุฑٍ َูู َْูุนُ ุงุณْู َ ุงูู َุงุกِ ุงْูู ُุทَِْูู َูุณُْูุจُ ุงูุทُُّููุฑَِّูุฉَ
“๐ต๐โ๐ค๐ ๐ ๐๐ก๐๐๐ ๐๐๐๐ข๐๐โ๐๐ (๐๐๐๐ ๐๐๐) ๐ฆ๐๐๐ ๐๐๐๐๐โ๐๐๐๐๐๐ ๐๐๐๐๐๐๐๐ ๐๐๐ ๐๐ข๐ก๐๐๐, ๐๐๐๐ ๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐ ๐ ๐๐๐๐ก ๐ก̣๐ข̄โ๐ข๐๐๐ฆ๐ฆ๐โ (๐๐๐ ๐ก๐๐๐ ๐๐๐ข๐ก).”
Perubahan yang dimaksud di sini merujuk pada perubahan salah satu dari tiga sifat dasar air: rasa, warna, atau bau. Al-Khaแนญib al-Syirbini (w. 977 H) mengatakan:
َูุงูุชَّุบَُّูุฑُ ุงْูู ُุคَุซَّุฑُ ุญِุณًّุง ุฃَْู ุชَْูุฏِูุฑًุง ุจِุทَุงِูุฑٍ ุฃَْู َูุฌِุณٍ ุทَุนْู ٌ ุฃَْู ٌَْููู ุฃَْู ุฑِูุญٌ ุฃَْู ุฃَุญَุฏُ ุงูุซََّูุงุซَุฉِ َูุงٍู
“๐๐๐๐ข๐๐โ๐๐ ๐ฆ๐๐๐ ๐๐๐๐๐๐๐๐๐ (๐๐๐๐ ๐ ๐ก๐๐ก๐ข๐ ๐๐๐๐ข๐ก๐๐๐๐๐ ๐๐๐) -๐๐๐๐ ๐๐๐๐๐ขโ๐๐ ๐๐ก๐ข ๐๐๐๐ ๐๐๐๐ก ๐๐๐ ๐๐ ๐๐ก๐๐ข ๐๐๐๐ ๐๐๐๐ก ๐๐๐๐๐๐๐๐๐- ๐๐๐๐๐๐ก (๐ก๐๐๐๐๐๐๐ข๐) ๐๐๐๐๐ ๐ ๐ข๐๐ ๐๐ก๐๐ข ๐๐๐๐๐ ๐๐๐๐๐ ๐๐๐๐๐โ (๐๐๐๐ข๐๐โ๐๐) ๐๐๐ ๐, ๐ค๐๐๐๐ ๐๐ก๐๐ข ๐๐๐ข, ๐ฆ๐๐๐ก๐ข ๐๐ข๐๐ข๐ ๐ ๐๐๐โ ๐ ๐๐ก๐ข๐๐ฆ๐.”
Sebagai contoh, air yang berubah akibat tercampur bubuk kopi. Air yang tadinya bening, tawar, dan tidak berbau kini berubah menjadi berwarna hitam, berasa, dan beraroma kopi. Orang pun menyebutnya "air kopi," bukan lagi "air" secara mutlak.
Karena air kopi tidak lagi disebut "air" mutlak, maka ia kehilangan sifat แนญลซhuriyyah-nya, sehingga tidak lagi dapat menyucikan. Dengan demikian, penggunaannya sebagai media untuk bersuci menjadi tidak sah.
Namun, perubahan yang tidak memengaruhi salah satu dari tiga sifat dasar air (warna, rasa, atau bau) tidak menghilangkan status kemutlakannya. Misalnya, perubahan suhu—air yang menjadi hangat tidak mengubah statusnya sebagai air mutlak, sehingga masih disebut air dan dapat digunakan untuk bersuci. Wallahu a'lam