Berarti Sebagian Kesesatan Ada di Surga? Makna Kullu
KITA SERING DIPERTONTONKAN KEDUNGUAN USTAD USTAD WAHABI TATKALA DIHADAPKAN PADA BAB 'AMM MAKHSUSH ATAU KULLU MAJMU'
"BERARTI SEBAGIAN KESESATAN ADA DI SURGA"
Yaitu terkait Hadits : Semua bid'ah sesat dan semua kesesatan tempatnya di neraka.
Lalu dikatakan bahwa maksudnya sebagian, bukan semuanya karena yang demikian adalah hadits 'amm makhshush, seketika itu semua ustad Wahabi dari yang hanya mengaji di internet sampai lulusan madinah membuat kesimpulan dungu : "Berarti sebagian kesesatan ada di surga".
Mereka tidak sadar dengan kedunguannya, dan membodoh bodohi orang yang sudah bodoh, yaitu para jama'ahnya.
Begini penjelasannya.
Penerapan kaidah 'amm makhshush atau kullu majmu' adalah dengan merubah mafhum suatu hadits dari yang semula dengan redaksi mutlak menjadi muqoyyad.
(yang dimaksud mutlak adalah di dalam redaksi hadits tidak ada syarat, tidak ada batas, tidak ada perincian, sedangkan muqoyyad adalah yang memiliki syarat, batas atau perincian)
Yaitu dengan mentaqdirkan (mengira-ngira) Qoidnya (Syaratnya atau batasannya).
Sebagaimana kaidah :
الإطلاق محمول علی المقيد
Hadits mutlak dibawa kepada hadits muqoyyad.
Sumber : Kitab Fathul Baari.
Di dalam hadits itu ada dua lafadz kullu (semua).
Pertama : semua bid'ah adalah sesat.
Kedua : semua kesesatan tempatnya di neraka.
Keduanya dengan redaksi mutlak.
Yang dirubah menjadi muqoyyad hanya kullu pertama, karena ada dalil muqoyyadnya. Sedangkan kullu kedua tetap dengan kemutlakannya.
Yang semula hanya : Semua bid'ah adalah sesat.
Menjadi : Semua bid'ah yang menyalahi syari'at adalah sesat.
Sehingga ada syarat ditetapkan sesat, yaitu menyalahi syariat.
Dari situ otomatis terpikirkan mafhum mukholafahnya, yaitu Bid'ah yang tidak menyalahi syariat, tidak sesat.
Sehingga kesimpulannya :
Semua bid'ah YANG MENYALAHI syariat adalah sesat dan semua kesesatan tempatnya di neraka.
Bid'ah yang tidak menyalahi syariat tidak sesat.
Hal tersebut yang difahami dan diterapkan oleh Imam Syafi'iy tatkala membagi bid'ah menjadi dua.
*Abdurrachman asy Syafi'iy.*