Apa itu Layanan Purna Jual dan Sebutkan Contohnya!
Jawaban:
Menurut Philip Kotler (2002: 508), Layanan Purna Jual adalah layanan yang diberikan oleh perusahaan kepada konsumen setelah terjadinya sebuah transaksi penjualan. Sementara menurut Hindle dan Thomas dalam Fandy Tjiptono (2008), Layanan purna jual ialah suatu layanan yang disediakan oleh produsen kepada konsumen sesudah konsumen membeli produk dari perusahaan tersebut.
Menurut Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 20/M-DAG/Per/5/2009 Tentang Ketentuan Dan Tata Cara Pengawasan Barang dan/atau Jasa, Pelayanan purna jual adalah pelayanan yang diberikan oleh pelaku usaha kepada konsumen terhadap barang dan/atau jasa yang dijual dalam hal jaminan mutu, daya tahan, kehandalan operasional sekurang-kurangnya selama 1 (satu) tahun.
Jadi jika disimpulkan Pelayanan purna jual ialah pelayanan yang diberikan oleh perusahaan kepada para konsumennya setelah proses transaksi jual beli terjadi. Pelayanan purna jual dilaksanakan oleh perusahaan untuk memberikan kepuasan kepada pelanggan, menjaga hubungan baik, menjalin kerja sama dengan konsumen, dan menciptakan loyalitas pelanggan itu sendiri.
Meskipun proses transaksi sudah berakhir, tetapi penjual harus selalu melakukan hubungan baik dengan pelanggan. Contoh dari Layanan Purna Jual adalah sebagai berikut:
1) Mencatat identitas pelanggan pada buku data pelanggan.
2) Mengantarkan barang yang dibeli oleh pelanggan setidaknya sampai keluar toko.
3) Membungkuskan atau mengepak barang yang telah dibeli oleh pelanggan.
4) Atau mengantarkan barang pembelian sampai tujuan atau rumah pembli.
5) Mengadakan penagihan apabila pembelian produk secara angsuran atau sewa beli.
6) Mengucapkan terima kasih dan selamat kepada pembeli.
7) Memberikan kemudahan serta pelayanan khusus pada langganan untuk pembelian seterusnya.
8) Mempercepat penyelesaian klaim (tuntutan).
9) Menanggapi serta memberikan solusi terhadap komplain dari pihak pembeli.
10) Menanyakan tentang keadaan produk yang sesudah dibeli oleh pelanggan.
11) Memberikan garansi terhadap produk yang dibeli oleh pelanggan.
Soal Ekonomi tentang Penjualan
Menurut Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 20/M-DAG/Per/5/2009 Tentang Ketentuan Dan Tata Cara Pengawasan Barang dan/atau Jasa, Pelayanan purna jual adalah pelayanan yang diberikan oleh pelaku usaha kepada konsumen terhadap barang dan/atau jasa yang dijual dalam hal jaminan mutu, daya tahan, kehandalan operasional sekurang-kurangnya selama 1 (satu) tahun.
Pengertian Layanan Purna Jual
Jadi jika disimpulkan Pelayanan purna jual ialah pelayanan yang diberikan oleh perusahaan kepada para konsumennya setelah proses transaksi jual beli terjadi. Pelayanan purna jual dilaksanakan oleh perusahaan untuk memberikan kepuasan kepada pelanggan, menjaga hubungan baik, menjalin kerja sama dengan konsumen, dan menciptakan loyalitas pelanggan itu sendiri.
Contoh Layanan Purna Jual
Meskipun proses transaksi sudah berakhir, tetapi penjual harus selalu melakukan hubungan baik dengan pelanggan. Contoh dari Layanan Purna Jual adalah sebagai berikut:
1) Mencatat identitas pelanggan pada buku data pelanggan.
2) Mengantarkan barang yang dibeli oleh pelanggan setidaknya sampai keluar toko.
3) Membungkuskan atau mengepak barang yang telah dibeli oleh pelanggan.
4) Atau mengantarkan barang pembelian sampai tujuan atau rumah pembli.
5) Mengadakan penagihan apabila pembelian produk secara angsuran atau sewa beli.
6) Mengucapkan terima kasih dan selamat kepada pembeli.
7) Memberikan kemudahan serta pelayanan khusus pada langganan untuk pembelian seterusnya.
8) Mempercepat penyelesaian klaim (tuntutan).
9) Menanggapi serta memberikan solusi terhadap komplain dari pihak pembeli.
10) Menanyakan tentang keadaan produk yang sesudah dibeli oleh pelanggan.
11) Memberikan garansi terhadap produk yang dibeli oleh pelanggan.
Soal Ekonomi tentang Penjualan